Fikri, Arifian and Hasan, Basri and Kusnadi, Nandang (2019) Pengaturan Pewarganegaraan Bagi Orang Asing Untuk Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
cover.pdf Download (382kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (499kB) |
Abstract
Pada dasarnya yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Pengaturan pewarganegaraan di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia lebih menjamin adanya Hak Asasi Manusia secara individualitas dan kontekstualitas dan asas-asas pewarganegaraan untuk mencegah status tanpa kewarganegaraan (stateless) sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen ke-empat Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam prakteknya untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia terbagi dalam dua cara, yaitu pewarganegaraan secara biasa dan pewarganegaraan secara luar biasa. Kendala-kendala yang dihadapi warga negara asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia adalah banyaknya syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon pewarganegaraan menjadi salah satu kesulitan untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam segi administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang biayanya terbilang mahal dan menghambat pemohon untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Dan juga pejabat negara yang mengurus proses pewarganegaraan seharusnya bisa konsisten dengan peraturan perundangundangan yang mengatur proses pewarganegaraan. apa yang diminta oleh pejabat negara demi memenuhi syarat tersebut. Dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, dengan itu upaya yang harus dilakukan adalah mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang dimana dalam perturan telah diatur dalam mendapatkan status warga negara Indonesia. Dalam hal ini diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dari asas kewarganegaraan tersebut, kita mengenal istilah asas ius soli yang menentukan kewarganegaraan berdasar tempat lahir, asas ius sanguinis yang menentukan kewarganegaraan berdasar keturunan, dan pewarganegaraan yang merupkan kewarganegaraan karena permohonan izin atau pemberian. Yang dimana dalam kasus ini sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan undang-undang dan sesuai dengan asas ius soli dan asas ius saunginis dimana sesorang bisa mendapatkan pewarganegaraannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 24 Aug 2022 07:14 |
Last Modified: | 24 Aug 2022 07:14 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/105 |
Actions (login required)
View Item |