Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2016 dan 2017

Aenun, Intan and Indrayono, Yohanes and Simamora, Patar (2019) Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2016 dan 2017. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
skripsi intan pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Intan Aenun. NPM 022115329. Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2016 dan 2017. Pembimbing: Yohanes Indrayono dan Patar Simamora. 2019. Pajak ialah iuran wajib negara kepada negaranya dalam rangka menopang kesejahteraan negara. Perusahaan diharapkan membayar pajaknya sesuai dengan apa yang menjadi kewajibannya seperti yang terlihat pada laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan mengikuti suatu standar yang diterima secara umum yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi Keuangan memiliki perbedaan dengan perpajakan dalam hal pengakuan pendapatan dan beban. Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui penerapan pajak tangguhan (PSAK No. 46) pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017, (2) untuk mengetahui laporan laba rugi pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017, dan (3) untuk mengerahui apakah penerapan pajak tangguhan (PSAK No. 46) pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017 telah sesuai dengan peraturan perpajakan. Jenis Penelitian ini yaitu kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan unit analisis organization. Metode yang digunakan adalah teknik analisis deskriptive non statistic. Dengan objek yang diteliti yaitu aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT Siantar Top Tbk dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pengungkapan dan penyajian laporan keuangan terkait pajak penghasilan sesuai dengan standar PSAK 46. Sebagaimana segi pengungkapan diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) dan segi penyajian dalam pos-pos akun dalam laporan keuangan. Penulis memberikan saran kepada peneliti selanjutnya agar melakukan penelitian tidak hanya pada standar pengungkapan dan penyajian tetapi juga pada standar pengukuran dan pengakuan, dimana standar pengukuran dan pengakuan ini hanya dapat dilakukan dengan data primer. Penggunaan data primer akan memberikan manfaat yang lebih maksimal karena dapat melakukan penelitian penerapan PSAK No. 46 dalam empat standar yaitu pengukuran, pengakuan, pengungkapan dan penyajian. Kata kunci: Pajak Tangguhan, PSAK 46

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi > Perpajakan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAK
Date Deposited: 29 Aug 2022 04:39
Last Modified: 29 Aug 2022 04:39
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/1734

Actions (login required)

View Item View Item