Maynabila, Devi and Sunarta, Ketut and Alipudin, Asep (2021) Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
done2021 Devi Maynabila 022117151.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Devi Maynabila, 022117151, akuntansi, akuntansi perpajakan. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020. Dibimbing oleh Bapak Ketut Sunarta, dan Bapak Asep Alipudin. 2021. Manajemen pajak merupakan usaha menyeluruh yang diupayakan oleh wajib pajak agar segala hal yang berkaitan dengan perpajakan dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan ekonomis. Indikator yang sering digunakan oleh perusahaan dalam mengukur tingkat efektivitas dari tindakan manajemen pajak perusahaan adalah tarif pajak efektif (Effective Tax Rate) (Saragih, 2018). Tarif pajak efektif digunakan untuk mengukur jumlah pajak yang ditanggung perusahaan terhadap laba akuntansi perusahaan, sehingga perusahaan dapat mengetahui kinerja dari manajemen pajaknya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tarif pajak efektif diantaranya ialah leverage, profitabilitas, dan intensitas aset tetap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, profitabilitas, dan intensitas aset tetap terhadap tarif pajak efektif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 6 (enam) perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2015-2020 dengan pengamatan selama 6 (lima) tahun. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda dengan menggunakan program IBM (SPSS) 25 for window. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial leverage tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan signifikansi 0.687, sedangkan profitabilitas dan intensitas aset tetap berpengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan nilai signifikansi sebesar 0.036 dan 0.001. Kemudian hasil penelitian yang dilakukan secara simultan menunjukkan bahwa leverage, profitabilitas, dan intensitas aset tetap berpengaruh terhadap tarif pajak efektif, dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0.000. Koefisien determinasi (R2 ) sebesar 0.480. Hasil ini menunjukkan bahwa 48% tarif pajak efektif dipengaruhi oleh variabel leverage, profitabilitas, dan intensitas aset tetap. Sedangkan sisanya 52% dipengaruhi oleh variabel lain diluar variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Kata kunci: Leverage, Profitabilitas, Intensitas Aset Tetap, Tarif Pajak Efektif
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi > Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAK |
Date Deposited: | 29 Aug 2022 13:44 |
Last Modified: | 29 Aug 2022 13:44 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/2041 |
Actions (login required)
View Item |