Gumelar Adiwarna, Fabbian and Sinaga, Bintatar and Prihatini, Lilik (2021) Analisis Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor 1/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KPN). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
cover.pdf Download (195kB) |
|
Text
lembar pengesahan.pdf Download (283kB) |
Abstract
Alasan penghapus pidana merupakan suatu suatu alasan tidak dipidananya seseorang pelaku tindak pidana. Salah satu alasan penghapus pidana adalah pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer xces) yang yang dirumuskan dalam Pasal 49 ayat (2), dalam hal ini pembelaan terpaksa melampaui batas termasuk ke dalam alasan pemaaf. Bahwa orang yang melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas tidak dapat dipidana, karena kesalahan dalam diri terdakwa dianggap tidak ada. Yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah (1) Apa dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan pidana terhadap perbuatan pembelaan terpaksa yang melampaui batas?, (2) Apakah pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara No. 1/pid.SusAnak/2020/PN. KPN sudah tepat?. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis, sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode penelitian lapangan (Field Research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Dalam hasil pembahasan yaitu, (1) Pertimbangan Hakim mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) pada perbuatan terdakwa anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.Kpn adalah kurang tepat karena pertimbangan Hakim menilai bahwa seluruh syarat pembelaan terpaksa yang melampaui batas tidak terpenuhi padahal terdapat syarat-syarat pembelaan terpaksa yang melampaui batas pada putusan tersebut yang hakikatnya telah terpenuhi. Hasil analisis syarat-syarat pembelaan terpaksa yang melampaui batas dan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan menunjukan bahwa Hakim tidak mempertimbangkan secara tepat mengenai pertimbangan Hakim yang berkaitan dengan pembelaan yang dilakukan terhadap ancaman serangan pemerkosaan dan perampasan harta benda, syarat pembelaan terpaksa yang melampaui batas dilakukan karena ada kegoncangan jiwa yang hebat sehingga tidak ada jalan lain untuk melakukan pembelaan serta ketentuan pembelaan yang dilakukan terhadap ancaman serangan serangan dan serangan bersifat melampaui batas. (2) Dalam Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2020/Pn.Kpn bahwa menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun tidak tepat. Seharusnya diputus lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Saran yang dapat penul sehubungan dengan penulisan skripsi ini adalah Hakim dalam memberikan pertimbangan terkait perbuatan terdakwa harus lebih cermat, teliti, dan hatihati serta harus sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan karena dalam hal ini pasal yang didakwakan penuntut umum memiliki kemiripan baik dalam perbuatan maupun akibat yang ditimbulkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Hilang Nyawa/Mati/Kematian |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 30 Aug 2022 03:36 |
Last Modified: | 30 Aug 2022 03:36 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/2513 |
Actions (login required)
View Item |