Alfarizy, Mochamad Abdha and Hasan, Basri and Kusnadi, Nandang (2021) Kewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
Cover.pdf Download (490kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (830kB) |
Abstract
ABSTRAK Di dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, pemerintah merupakan alat kelengkapan negara yang mempunyai peranan penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah sesuai kebutuhan dan potensi daerahnya. Pembangunan Desa atau Kelurahan merupakan pendukung utama keberhasilan pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Salah satu peranan penting kelurahan yaitu dapat menjalankan fungsinya memberdayakan masyarakat. Namun secara umum dalam kenyataannya menunjukkan hasil yang kurang memuaskan dimana penilaian kinerja pemberdayaan pemerintah pada masyarakat terkesan sebagai formalitas belaka, tidak melibatkan masyarakat sehingga masyarakat menerima begitu saja pembangunan kelurahan yang dijalankan sehingga sumber daya mereka tidak berkembang. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini, yaitu deskriptif analitis yang berarti membuat deskripsi mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan selanjutnya dianalisis berdasarkan teori dan perundangundangan yang berlaku. Penelitian hukum ini untuk mengkaji tentang kewenangan kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terkait dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Berdasarkan hasil analisis, tugas dan kewajiban dari Lurah yaitu membantu tugas dari camat serta melaksanakan keperluan dari kelurahan sesuai dengan kewenangannnya, salah satu contohnya yaitu kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Kewenangan yang diterima oleh Lurah oleh Camat yaitu kewenangan delegatif. Tujuan dan manfaat pelimpahan wewenang yaitu untuk mempercepat pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempatProses pembangunan sarana dan prasana serta pemberdayaan masyarakat sangat erat kaitannya dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, sebab di dalamnya juga mengatur tentang penganggaran dalam melakukan kegiatan tersebut. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur pula tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran, serta pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Kata Kunci: Kewenangan, Kelurahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan .
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > Sapras (Sarana dan Prasarana) Fakultas Hukum > Umum > Pemberdayaan Masyarakat |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 30 Aug 2022 03:46 |
Last Modified: | 30 Aug 2022 03:46 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/2597 |
Actions (login required)
View Item |