Penegakan Hukum Pidana Terhadap Praktik Prostitusi Anak Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Kurnia Sari, Nia and Krishnawati Milono, Yennie and Prihatini, Lilik (2019) Penegakan Hukum Pidana Terhadap Praktik Prostitusi Anak Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (125kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (136kB)

Abstract

Masalah prostitusi anak merupakan masalah yang saat ini semakin marak Anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak agar perilakunya tidak menyimpang, saat ini justru sudah mengalami pergeseran dimana anak sudah harus mencari pekerjaan untuk dapat bertahan hidup, Dengan banyak keterbatasannya, akhirnya anak dalam mencari pekerjaan dan penghasilan hanya dapat melakukan pekerjaan yang mudah, seperti melakukan prostitusi. Prostitusi merupakan bentuk penyimpangan hubungan seksual, yaitu suatu perbuatan yang sifatnya anti sosial karena melanggar norma kesusilaan, norma kesopanan, norma adat dan norma agama karena prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja faktor penyebab prostitusi anak, bagaimana ketentuan hukum pidana indonesia mengatur permasalahan praktik prostitusi anak bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap praktik prostitusi di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta upaya penanggulangannya. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif empiris, sifat penelitian deskriptif analisis dan pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normati teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum ini dengan menggunakan penelitian data kepustakaan dan penelitian lapangan, pengolahan data yang telah diperoleh selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa faktor penyebab prostitusi anak yaitu faktor keluarga, faktor ekonomi, faktor Pendidikan, faktor lingkungan dan faktor mental dan kejiwaan, ketentuan pidana indonesia yang mengatur prostitusi anak terdapat dalam Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 66 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam penegakan hukum pidana terhadap praktik prostitusi anak, Polda Metro Jaya menerapkan upaya preventif dan upaya represif, dalam upaya presentif Polda Metro Jaya melakukan pengawasan ketat di tempat yang diperkirakan dapat melancarkan lalu lintas prostitusi anak, dan upaya represif yang dilakukan yaitu dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam upaya menemukan pelaku tindak pidana prostitusi anak dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku. Pemerintah harus lebih memperhatikan upaya perlindungan anak salah satunya dengan mendirikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi Nasional Anak Indonesia di seluruh wilayah Indonesia, Penegak hukum harus lebih tegas dalam menjalani tugasnya dan harus lebih aktif dalam menjalankan upaya-upaya hukum khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana prostitusi anak, masyarakat harus lebih memperdulikan lingkungan guna menciptakan lingkungan yang aman untuk anak dan masyarakat harus lebih memperhatikan kesejahteraan anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Anak
Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Prostitusi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 31 Aug 2022 02:22
Last Modified: 31 Aug 2022 02:22
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/2741

Actions (login required)

View Item View Item