Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dalam Pemberian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Agus Setiyawan, Agus Setiyawan and S.D.W., Dodo and Satory, Agus (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dalam Pemberian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (283kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (362kB)

Abstract

Untuk menyelenggarakan penyediaan tanah dalam berbagai keperluan masvarakat dan negara, pemerintah dapat mencabut hak-hak atas tanan dengan memberikan ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan undang-undang, apabila upaya melalui cara musyawaran Bagan membawa hasil. Mekanisme musyawarah yang seharusnya inenjadi sarana untuk mencari jalan tengah dalam menentukan besarnya ganti kerugian seringkali tidak mencapai kata sepakat dan karenanya dengan alasan kepentingan umum, maka pemerintah melalui panitia pengadaan tanah dapat menentukan secara sepihak besarnya ganti rugi. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian empiris, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field reserach), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak milik dalam pemberian ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diberikan terhadap ketidaksepakatan dalam hal penetapan ganti rugi. Para pemohon yang merupakan pemilik yang sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Kunciran Mas Permai yang terkena pembangunan jalan tol Kunciran-Serpong, mengajukan keberatan mengenai ganti kerugian ke Pengadilan Negeri Tangerang. Para pemohon mengajukan permohonan keberatan penetapan ganti kerugian tanah ke Pengadilan Negeri Tangerang, karena penetapan besarnya ganti kerugian tanpa dilakukan musyawarah, tetapi ditetapkan secara sepihak oleh termohon I, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Akan tetapi, dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan tingkat kasasi, para pemohon berada di pihak yang kalah, karena penentuan besarnya ganti kerugian dalam pengadaan tanah jalan tol Kunciran-Serpong Tangerang, telah dilakukan oleh penilai publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Selain itu, para pemohon tidak dapat membuktikan keberatannya mengenai besarnya nilai kerugian dengan menghadirkan saksi ahli di sidang penilaian untuk dijadikan pembanding atas besarnya ganti rugi. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemberian ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, yaitu hambatan internal, yang meliputi dominannya kebijakan pemerintah sebagai pelaksana pembangunan daripada sebagai pelindung warga masyarakat pemilik tanah, hambatan mengenai perizinan, hambatan uang ganti rugi, dan kurangnya sosialisasi dari pihak panitia pengadaan tanah; serta hambatan eksternal, yang meliputi tanah tidak mempunyai sertifikat, masyarakat tidak setuju lahannya dibebaskan untuk pembangunan jalan tol, dan sengketa tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Ganti Rugi
Fakultas Hukum > Umum > Tanah/Pertanahan
Fakultas Hukum > Umum > Kepentingan Umum
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > SHM (Sertifikat Hak Milik)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 03 Sep 2022 01:56
Last Modified: 03 Sep 2022 01:56
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/3837

Actions (login required)

View Item View Item