Analisis Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan Beda Kewarganegaraan (Studi Kasus Perkara No. 2309/Pdt.G/2011/PA.JS.)

Dwiputra Ramadhan, Praya and S.D.W., Dodo and Siswajanthi, Farahdini (2018) Analisis Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan Beda Kewarganegaraan (Studi Kasus Perkara No. 2309/Pdt.G/2011/PA.JS.). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (227kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (374kB)

Abstract

Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (selanjutnya disingkat WNI) dengan warga negara asing (selanjutnya disingkat WNA) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan jaman serta pesatnya perkembangan wisatawan yang datang ke Indonesia. Peristiwa perkawan campuran yang demikian itu bukan saja merupakan suatu perbuatan hukum vang menimbulkan suatu permasalahan dan mempunyai akibat hukum yang bersifat keperdataan, akan tetapi juga menimbulkan permasalahan dan akibat hukum publik, terutama di bidang kewarganegaraan. Dalam perkawinan campuran antara WNI dan WNA terdapat pertautan dua stelsel hukum, yaitu stelsel hukum Indonesia dan stelsel hukum asing yang bersangkutan, dimana pertautan kedua stelsel hukum yang bersangkutan disebabkan oleh adanya perbedaan kewarganegaraan dari kedua belah pihak, sehingga perbedaan tersebut merupakan persoalan hukum perdata internasional, yaitu hukum manakah yang berlaku terhadap peristiwa hukum tersebut. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif empiris, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Pembagian harta bersama dalam perkawinan beda kewarganegaraan, yaitu pelaku perkawinan campuran tetap berhak atas setengah dari nilai harta bersama selama tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Hal ini karena dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Dengan adanya perjanjian perkawinan, maka tidak terdapat percampuran harta, sehingga harta yang dimiliki oleh para pihak tersebut adalah menjadi milik masing-masing. Dalam Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2011/PA JS, untuk pembagian harta bersama, para pihak telah membuat kesepakatan mengenai akibat-akibat hukum yang ditimbulkan oleh perceraian yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 6 Februari 2012. Permasalahan yang dihadapi dalam pembagian harta bersama dalam perkawinan beda kewarganegaraan, yaitu hukum yang berlaku dalam pembagian harta bersama akibat perceraian dari perkawinan campuran. Upaya penyelesaiannya, yaitu pertama-tama kedua suami isteri diberi kebebasan untuk menentukan sendiri hukum yang akan berlaku bagi harta benda perkawinan mereka melalui perjanjian perkawinan. Jika mereka tidak membuat perjanjian perkawinan, maka akan berlaku hukum intern dari negara tempat kedua suami-isteri menetapkan kediaman sehari-harinya yang pertama setelah perkawinan. Bagi benda bergerak berlaku hukum dari pemegang benda tersebut berada, namun bagi benda tidak bergerak berlaku hukum dimana benda tidak bergerak itu berada. Apabila benda tidak bergerak tersebut berada di luar negeri, maka dalam melakukan eksekusi terhadap benda tersebut harus melalui pengadilan dari negara dimana benda tidak bergerak itu berada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Harta Bersama
Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 05 Sep 2022 02:36
Last Modified: 05 Sep 2022 02:36
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4376

Actions (login required)

View Item View Item