Kabau, Sukarno and Darmawan, Iwan and Prihatini, Lilik (2019) Penyelesaian Sengketa Tindak Pidana Dengan Mengangkut Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Suat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 239/PID.SUS/2016/PT.. SMG). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
COVER.pdf Download (187kB) |
|
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (234kB) |
Abstract
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU TANPA SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang dengan Perkara Nomor : 239/Pid.sus/2016/PT.SMG Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyatakan bahwa, mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. Ancaman hukumannya diatur didalam Pasal 83 ayat (1) huruf b yaitu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) Walaupun demikian dalam kenyataannya mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan yang terjadi diwilayah Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Kismantoro. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor terjadinya tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan oleh para pelaku tindak pidana, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana tersebut. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku serta perundang-undangan dan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, faktor-faktor terjadinya tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana adalah karena faktor ekomoni, adanya peluang, mengikuti orang lain, jarak yang dekat, serta faktor lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan, hukuman yang dijatuhkan terhadap Putusan Nomor 239/Pid.sus/2016/PT-SMG 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan penjara dan denda Rp. 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah). Disarankan kepada pihak-pihak yang terkait kepada Dinas Perkebunan dan kehutanan beserta Kepolisian Resort Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Kismantoro, agar melakukan patroli/razia-razia dikawasan hutan atau jalan yang melintasi hutan secara rutin agar kegiatan mengangkut hasil hutan kayu tanpa surat keterangan yang terjadi, ini dapat ditanggulangi dan dihentikan, dan juga diharapkan kepada jaksa dan hakim agar menuntut dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana yang setimpal agar mendapatkan efek jera kepada pelaku tindak pidana sehingga tindakan mengangkut hasil hutan kayu oleh para pelaku tindak pidana tersebut tidak terjadi lagi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana Fakultas Hukum > Umum > Hasil Hutan Fakultas Hukum > Hukum > Sengketa |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 05 Sep 2022 02:34 |
Last Modified: | 05 Sep 2022 02:34 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4453 |
Actions (login required)
View Item |