Perlindungan Hukum Hak-Hak Anak Terkait Kepemilikan Hak Atas Tanah Pasca Tsunami (Diteliti Di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten)

Tawazun, Rifa and Satory, Agus and H. Insani, Isep (2019) Perlindungan Hukum Hak-Hak Anak Terkait Kepemilikan Hak Atas Tanah Pasca Tsunami (Diteliti Di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (227kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (418kB)

Abstract

Bencana alam tsunami yang terjadi di Provinsi Banten telah meluluhlantakan bangunan maupun harta benda milik penduduk, khususnya wilayah Kabupaten Pandeglang yang mana berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, paling tidak ada 14.587 orang yang mengungsi akibat tsunami tersebut. Ada 526 unit rumah yang rusak. Konsep perlindungan hukum terhadap hak milik atas tanah anak korban tsunami adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum diatur dalam Pasal 20 ayat (1) UUPA. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk membahas permasalahan tentang, 1. Bagaimanakah konsep perlindungan hukum terhadap pemegang hak milik atas tanah pasca tsunami. 2. Bagaimana pengaturan hak milik atas tanah anak korban tsunami di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 3. Permasalahan apakah yang timbul terkait kepemilikan hak atas tanah pasca tsunami di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan bagaimanahkah upaya penyelesaiannya. Untuk menjawab permasalahan di atas, maka penulis menggunakan metode normatif yang didukung oleh data empiris yang mendasarkan pada kajian hukum dan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang disebutkan di atas maka perlindungan hukum terhadap hak milik atas tanah pasca tsunami diatur dalam ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, bahwa “dalam hal suatu bidang tanah sudah diterbitkan sertipikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu tidak lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat itu telah tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertifikat. Sedangkan permasalahan bagaimana pengaturan hak milik atas tanah anak korban tsunami berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, bahwa "hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6. Merujuk pada Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentan Pendaftaran Tanah bahwa pemeliharaan data pendaftaran tanah dilakuka apabila terjadi perubahan pada data fisik atau data yuridis obyek pendaftara tanah yang telah terdaftar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Anak
Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum
Fakultas Hukum > Hukum > HAT (Hak Atas Tanah)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 12 Oct 2022 01:47
Last Modified: 12 Oct 2022 01:47
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4674

Actions (login required)

View Item View Item