Kedudukan Hak Mewaris Janda Pada Masyarakat Batak Perantau Di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi Ditinjau Dari Hukum Waris Adat Batak

Febriyanto Nababan, Hengky and Suhermanto, Suhermanto and Lathif, Nazaruddin (2021) Kedudukan Hak Mewaris Janda Pada Masyarakat Batak Perantau Di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi Ditinjau Dari Hukum Waris Adat Batak. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (290kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (358kB)

Abstract

Hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralistis, karena saat ini berlaku tiga sistem kewarisan, yaitu hukum waris adat, Hukum Waris Islam dan hukum waris (KUHPerdata). Dalam masyarakat Batak yang menarik garis keturunan laki-laki secara beralih-alih (patrilineal alternerend) umumnya dipakai sistem perkawinan eksogami dengan bentuk perkawinannya yaitu perkawinan jujur. Perempuan didalam perkawinan jujur pada masyarakat adat batak tidak mempunyai hak memiliki terhadap harta benda yang termasuk dalam harta perkawinan, hak tersebut hanya ada pada suami dan suami yang akan hak pakai atas harta benda tersebut kepada isterinya. Permasalahan yang diteliti, yaitu Bagaimanakah kedudukan hak mewaris janda pada masyarakat Batak perantauan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi? Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hak mewaris janda pada masyarakat Batak perantauan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi ditinjau dari hukum waris adat Batak, yaitu tidak adanya peluang kepada janda untuk mewarisi harta peninggalan suaminya. Pada masyarakat Batak perantauan di Kabupaten Bungo masih memegang teguh dalihan na tolu (tungku api berkaki tiga) dan sistem kekerabatan patrilineal, terbukti di dalam perkawinan dengan pembayaran jujur (sinamot) dan dalam pewarisan yang dapat menjadi ahli waris terhadap harta peninggalan/warisan pewaris adalah laki-laki karena sistem kewarisan didasarkan pada sistem kekerabatan yang dipakai masyarakat Batak, yaitu sistem kekerabatan patrilineal. Akan tetapi, terdapat perubahan nilai-nilai yang ada pada sebagian masyarakat Batak yang ada di Kabupaten Bungo yang membagikan harta warisannya berdasarkan hukum waris perdata dan hukum waris dalam Islam. Penyelesaian sengketa dalam pembagian waris janda pada masyarakat Batak perantauan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dilakukan melalui negosiasi/mediasi/musyawarah secara adat dan berperkara di pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Adat
Fakultas Hukum > Hukum Agama > Waris/Warisan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 12 Sep 2022 02:58
Last Modified: 12 Sep 2022 02:58
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4740

Actions (login required)

View Item View Item