Analisis Pelaksanaan Pergantian Nama Golongan Tionghoa Berdasarkan Kitab Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Analisis Putusan No.66/PDT.P/2019/PN.SKB)

Rahmi Permani, Nur and Susilawati K., Tuti and Ardianto Iskandar, Eka (2020) Analisis Pelaksanaan Pergantian Nama Golongan Tionghoa Berdasarkan Kitab Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Analisis Putusan No.66/PDT.P/2019/PN.SKB). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (251kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (468kB)

Abstract

Permasalahan pergantian nama golongan Tionghoa yang lahir pada masa Orde Baru ini merujuk pada tahun 1965. Masyarakat golongan Tionghoa yang tidak mengganti namanya cenderung dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunis karena dianggap berafiliasi dengan Partai Komunis Cina (PKC) di Cina. Bahkan hubungan diplomasi Indonesia dengan Cina diputus setelah peristiwa gerakan 30 September yang terkait dengan eksistensi PKI di Indonesia. Peranakan Tionghoa kemudian harus mengganti nama Cinanya atas dasar pembuktian nasionalisme. Hal ini diperkuat setelah Presiden Soeharto mengesahkan Keputusan Presiden RI Nomor 240 Tahun 1967 tentang Kebijaksanaan Pokok yang Menyangkut Warga Keturunan Asing. Dasar Hukum yang mengatur tentang pergantian nama golongan Tionghoa diatur dalam Pasal 5 Keputusan Presiden No.240 Tahun 1967 tentang Kebidjaksanaan Pokok Jang Menyangkut Warga Negara Indonesia Keturunan Asing (“Keppres 240/1967”) yang menyebutkan “Khusus terhadap warga negara Indonesia keturunan asing yang masih memakai nama Cina dianjurkan mengganti nama-namanya dengan nama Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur ketentuan pelaksanaan, dan penyelesaian pelaksanaan pergantian nama golongan Tionghoa. Penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan bersifat deskriptif analitis. Adapun dalam pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan (library research), dan menggunakan metode lapangan (field research). Terhadap data tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pergantian nama golongan Tionghoa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon, dan mengenai pencatatan perubahan nama merupakan salah satu dari peristiwa penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dalam Pasal 1 angka 17 jo Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Pergantian Nama
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:24
Last Modified: 04 Oct 2022 07:24
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4875

Actions (login required)

View Item View Item