Tinjauan Yuridis Terhadap Dasar Dikabulkannya Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Cibinong

Mayang Nurkhalifa, Rahmah and Fathiah, Ai and Ardianto Iskandar, Eka (2019) Tinjauan Yuridis Terhadap Dasar Dikabulkannya Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Cibinong. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (212kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (360kB)

Abstract

Dalam masyarakat banyak terjadi permasalahan hukum perkawinan ini, salah satunya mengenai perkawinan di bawah umur. Hal tersebut dinilai menjadi masalah serius, karena memunculkan kontroversi di masyarakat tidak hanya di Indonesia namun menjadi isu internasional. Perkawinan di bawah umur banyak terjadi di Indonesia. Perkawinan tersebut tidak hanya terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja, tapi juga karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi. Adapun penyebab perkawinan di bawah umur tersebut sangat bervariasi. Oleh karenanya, perkawinan usia anak justru menjauhkan dari tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-Undang tentang Perkawinan dan Pasal 28B ayat (1) UUD 1945. Selain menimbulkan masalah sosial perkawinan di bawah umur dapat menimbulkan masalah hukum. Dalam penulisan hukum ini yang dibahas ialah dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cibinong. Analisa kasus tentang penetapan dispensasi kawin, faktor penyebab terjadinya dispensasi kawin, akibat hukum dikabulkannya dispensasi kawin dan akibat hukum tidak dikabulkannya dispensasi kawin. Hakim mengedepankan konsep maslahat mursalah, yaitu pertimbangan kebaikan dan menolak kerusakan. Selain itu juga pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin melihat alasan yang diberikan pemohon dengan melihat hubungan antara calon suami dan calon isteri sudah erat dan sulit dipisahkan dan calon isterinya sudah hamil terlebih dahulu sebelum adanya perkawinan. Hakim juga melihat kesiapan suami dengan melihat pekerjaan dan pendapatan yang diperolehnya. Faktor penyebab diajukannya permohonan dispensasi kawin, karena hamil sebelum nikah, faktor dorongan orangtua, faktor ekonomi, faktor pergaulan dan faktor pendidikan yang rendah. Akibat hukum dikabulkanya dispensasi kawin mendapatkan penetapan dari Pengadilan yang menjadi dasar Kantor Urusan Agama untuk menikahkan calon suami isteri di bawah umur, dapat melakukan perkawinan secara sah dan akibat hukum tidak dikabulkannya dispensasi kawin, tidak dapat melakukan perkawinan, terjadinya perkawinan secara siri, dalam hal pewarisan, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri maupun isteri yang dinikahi secara siri, akan sulit untuk menuntut haknya, karena tidak ada bukti yang menunjang tentang adanya hubungan hukum antara anak tersebut dengan bapaknya atau antara isteri siri dengan suaminya tersebut. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris maksudnya, bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-ba hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 12 Sep 2022 07:46
Last Modified: 12 Sep 2022 07:46
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4906

Actions (login required)

View Item View Item