Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Pembuatan Akta Hibah Yang Dilakukan Antara Suami Isteri

Latifah, Siti and Satory, Agus and Susilawati K., Tuti (2019) Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Pembuatan Akta Hibah Yang Dilakukan Antara Suami Isteri. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (404kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (745kB)

Abstract

ABSTRAK Negara Indonesia sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat diberikan hak untuk menguasai tanah dalam untuk mewujudkan kemakmuran rakyat, yang dikenal sebagai hak menguasai negara. Dalam Pasal 1 angka 2 PJPPAT menyebutkan PPAT Sementara adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT. Kewenangan yang diberikan kepada Camat sebagai PPAT Sementara, sama dengan kem yang diberikan kepada PPAT, vaitu membuat akta-akta otentik mengenal perbuatan hukum tertentu, mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun yang masuk dalam wilayah kerja/wilayah kecamatan yang ia pimpin, salah satunya membuat akta hibah yang dilakukan antara suami isteri. Idendifikasi masalah pada penulisan ini sebagai berikut: 1.Bagaimanakah peran Camat sebagai PPAT atas pembuatan akta hibah?: 2.Bagaimana tanggung jawab Camat sebagai PPAT dalam pembuatan akta hibah yang dilakukan antara sua isteri?: 3.Permasalahan apakah yang dihadapi Camat sebagai PAT walan proses pembuatan akta hibah yang dilakukan antara suami isteri dan bagaimanakah upaya penyelesaiannya?: Penulis dapat menarik kesimpulan dan saran sebagai berikut: 1.Peran Camat sebagai PPAT atas pembuatan akta hibah, Camat dapat membuat akta hibah antara suami isteri akan tetapi Camat harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam KUHPerdata. Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka penghibah diluar cara ini adalah batal; 2. Tanggung jawab Camat sebagai PPAT dalam pembuatan akta hibah antara suami isteri Camat mempunyai hak untuk menolak, dalam pembuatan akta hibah antara suami isteri jika data tidak sesuai dan syarat-syarat hibah tidak terpenuhi atau bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur; 3.Permasalahan yang dihadapi Camat selaku PPAT Sementara adalah: a.Kurangnya pengetahuan Camat sebagai PPAT Sementara dalam ruang lingkup hukum perdata dalam memberikan akta hibah antara suami isteri; b.Kurangnya penyuluhan kepada masyarakat mengenai prosedur-prosedur dalam pembuatan akta hibah. Sedangkan upayanya adalah: a.Menambahkan wawasan Camat mengenai hukum perdata kepada setiap Camat selaku PPAT Sementara; Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu deskriptif analitis, artinya bahwa pembahasan dilakukan dengan cara menyajikan dan menjelaskan secara lengkap, terperinci dan sistematis; Jenis Penelitian dalam penulisan ini adalah Penelitian hukum normatif (normative law research); serta Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah: Penelitian Kepustakaan (Library Research) Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan, mencari dan mempelajari data-data dari beberapa literatur, Data yang diperoleh dalam penulisan ini diolah secara kualitatif, yaitu dengan menguraikan dan mejabarkan secara sistematis melalui kata-kata dan kalimat-kalimat yang baik dan tersusun, sehingga dapat dengan mudah dipahami.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Fakultas Hukum > Umum > Tanah/Pertanahan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 17 Oct 2022 02:47
Last Modified: 17 Oct 2022 02:47
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/4995

Actions (login required)

View Item View Item