Analisis Penerapan Perjanjian Tanggung Renteng Terhadap Suami Istri Atas Hutang Yang Dibuat Oleh Salah Satu Pihak (Studi Kasus : Putusan Perkara Nomor. 305/Pdt.G/2016/PN.Bdg)

Virginia Prihadi, Vieldiera and Mursini, Anyuta and Kusnadi, Nandang (2020) Analisis Penerapan Perjanjian Tanggung Renteng Terhadap Suami Istri Atas Hutang Yang Dibuat Oleh Salah Satu Pihak (Studi Kasus : Putusan Perkara Nomor. 305/Pdt.G/2016/PN.Bdg). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (408kB)

Abstract

Pada dasarnya kehidupan manusia selalu diawali tahap-tahap salah satu tahap tersebut adalah tahap perkawinan. Pada umumnya per menimbulkan sebuah persatuan harta yang disebut harta bersama percampuran harta. Persatuan harta ini dapat meliputi aktiva dan/atau pasiva (utan) Sebagaimana terdapat contoh kasus putusan perkara no. 305/Pdt.G/Pn.ba kasus wanprestasi yang dilakukan oleh istrinya karena istri memiliki utang tanpa persetujuan ataupun sepengetahuan suaminya. Sense merasa utang tersebut bukan merupakan tanggungjawabnya karena na persetujuan darinya selaku suami. Sifat penelitian dalam penulisan hukum deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, sedangkan pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian kepustakaa (library research) dan pengolahan data dilakukan secara kualitatil. Dengan menjabarkan rumusan masalah seperti bagaimana penerapan perjanjian tanggung renteng terhadap suami istri atas hutang yang dibuat oleh salah satu pihak, bazalarda pertanggungjawabannya dan apakah perjanjian yang dibuat tanpa sepengetahuan suami adalah sah. Hak dan kewajiban yang setara diantara suami dan istri menimbulkan adanya tanggung jawab yang sama terhadap segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh kedua belah pihak suami dan istri. Sehingga utang-utang yang timbul setelah dilangsungkan perkawinan juga menjadi tanggungjawab bersama antara suami dan istri secara tanggung menanggung selama ada izin dari kedua belah pihak, karena harta bersama bukan hanya tentang harta benda, melainkan juga utang piutang yang terjadi selama perkawinan berlangsung. Perbuatan hukum tersebut dapat dilakukan oleh salah satu pihak dengan persetujuan pihak lainnya maupun secara bersama-sama oleh suami dan istri, begitu juga dengan menggunakan harta bersama haruslah dengan persetujuan kedua belah pihak. Sehingga persatuan harta dalam perkawinan dapat dijadikan tanggungjawab bersama apabila perjanjian hutang piutang yang dibuat haruslah diketahui atau disetujui baik suami ataupun istri. Yang menjadi masalah ketika perjanjian hutang tersebut dibuat oleh salah satu pihak, dan pihak suami tidak merasa bertanggung jawab atas hutang yang dibuat oleh istrinya. Karena suami merasa perjanjian tersebut dibuat tanpa sepengetahuan suami dan melibatkan harta bersama tidaklah dibenarkan, karena tidak adanya persetujuan antara suami dan istri tersebut mengenai hutang tersebut dengan menjaminkan harta bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hukum Perjanjian
Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hutang Piutang
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 12 Sep 2022 07:52
Last Modified: 12 Sep 2022 07:52
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5003

Actions (login required)

View Item View Item