Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Nomor 1527 K.PID.SUS/2020 Mengenai Tindak Pidana Narkotika.

Alfin Nugraha, Mochamad and Prihatini, Lilik and Handoyo DP, Sapto (2022) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Nomor 1527 K.PID.SUS/2020 Mengenai Tindak Pidana Narkotika. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (117kB)
[img] Text
Lembar pengesahan.pdf

Download (182kB)

Abstract

Tindak pidana narkotika termasuk ke dalam tindak pidana yang dilakukan secara terorganisir (Organize Crime) dan tindak pidana tersebut bersifat transnasional sehingga dapat melampaui lintas batas suatu negara. Di Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana narkotika terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan seperti memproduksi, melakukan distribusi narkotika, melakukan ekspor maupun impor narkotika, serta penggunaan narkotika telah ditentukan dan diatur secara terbatas yaitu hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi dengan izin khusus serta hanya dapat digunakan untuk kepentingan medis atau kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi dalam kenyataannya di lapangan banyak terjadi penyimpangan terhadap narkotika diantaranya memproduksi narkotika secara ilegal atau tanpa izin khusus, melakukan peredaran gelap, menjadi kurir atau perantara untuk mengirim narkotika dan seringkali terjadi penyalahgunaan narkotika. Terutama terhadap penyalahgunaan narkotika penjatuhan hukuman lebih menggunakan pendekatan pemidanaan dibanding menempatkan penyalahguna ke dalam lembaga rehabilitasi. Salah satu contohnya adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang dilakukan oleh Ishaq. Permasalahan dalam penelitian ini, Apa faktor penyebab dan akibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta modus operandi? dan Apa dasar pertimbangan Hakim yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat antara PN, PT dan MA atas perkara kasus tindak pidana narkotika? Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Faktor penyebab seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri terdapat dari 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal, sedangkan akibatnya berupa euphoria, delirium, halusinasi, weakness, drowsiness. Modus operandi yang sering terjadi dapat melalui sistem tempel atau tidak bertemu langsung (face to face) dan penyerahan melalui paket. Dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Stabat yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Medan menilai terdakwa Ishaq terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Mahkamah Agung melihat terdakwa Ishaq melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a sebagai penyalahguna narkotika. Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, BNN, Jaksa dan Hakim sudah seharusnya mempertimbangkan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna narkotika.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Putusan
Fakultas Hukum > Hukum > Pertimbangan Hakim
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Narkotika
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 13 Sep 2022 03:15
Last Modified: 13 Sep 2022 03:15
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5079

Actions (login required)

View Item View Item