Tinjauan Yuridis Tentang Legalitas Organisasi Bulan Sabit Merah Sebagai Organisasi Internasional Terkait Kemanusiaan Serta Perbandingannya Dengan ICRC (International Committe Of The Red Cross)

Hapidz Arifiandi, Muhamad and Susilawati K., Tuti and Lathif, Nazaruddin (2021) Tinjauan Yuridis Tentang Legalitas Organisasi Bulan Sabit Merah Sebagai Organisasi Internasional Terkait Kemanusiaan Serta Perbandingannya Dengan ICRC (International Committe Of The Red Cross). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (272kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (586kB)

Abstract

Pada umumnya hukum internasional diartikan sebagai himpunan dari peraturan-peraturan dan ketentuan ketentuan yang mengikat serta mengatur hubungan antara negara-negara dan subjek-subjek hukum lainnya dalam kehidupan masyarakat internasional. Hukum humaniter merupakan bagian dari hukum internasional yang mana hukum humaniter merupakan suatu aturan mengenai alat dan tata cara yang digunakan didalam suatu peperangan oleh para pihak yang bertikai. Hukum humaniter merupakan alat yang digunakan oleh masyarakat internasional untuk dapat mengatasi desas-desus internasional terkait permasalahan di dalam konflik bersenjata. Para pihak yang turut serta dalam situasi perang adalah personal militer (combatan) dan para pihak yang bersengketa dan penduduk sipil (civilian) Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross (ICRC)) adalah salah satu golongan penduduk sipil yang terlibat dalam situasi konflik bersenjata internasional. Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, dan Federasi Internasional Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah (IFRC), sedikit banyak dipengaruhi dari ide yang terpublikasi dari buku A Memory of Solferino yang ditulis oleh salah satu pendiri International Committee of the Red Cross (ICRC) yaitu Henry Dunant tidak terlalu terfokus pada hal-hal yang mengerikan akibat perang tetapi justru kepada permasalahan tidak cukupnya pertolongan untuk tentara korban tersebut. Pernyataan misi resmi ICRC berbunyi: Konite Internasional Palang Merah (ICRC) adalah organisasi yang tidak memihak, netral, dan mandiri, yang misinya semata-mata bersifat kemanusiaan, yaitu untuk melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lain dan memberi mereka bantuan. Gerakan bukan organisasi tunggal. Gerakan terdiri atas Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), dan 189 Perhimpunan Nasional yang tersebar di seluruh dunia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > ICRC (International Committee Of The Red Cross)
Fakultas Hukum > Hukum > Legalitas
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 17 Oct 2022 01:22
Last Modified: 17 Oct 2022 01:22
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5142

Actions (login required)

View Item View Item