Tinjauan Yuridis Tentang Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Priagung Fatah, Rai and Wuisang, Ari and Mahipal, Mahipal (2019) Tinjauan Yuridis Tentang Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (546kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pembangunan di bidang pariwisata merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah. Salah satu daerah di Indonesia yang sedang dikembangkan kegiatan pariwisatanya adalah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kota Bogor berada dekat dengan ibukota Jakarta dan dekat dengan ibu kota Provinsi Jawa Barat yaitu Bandung. Keberadaan letaknya yang strategis merupakan potensi untuk pengembangan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan, pusat industri nasional, perdagangan, transportasi, komunikasi dan pariwisata. Selain itu, merupakan salah satu destinasi pariwisata penting dalam pembangunan pariwisata Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat. Permasalahan yang penulis angkat adalah apakah kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan sudah memadai dan bagaimana implementasi Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bogor dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi beserta upaya penyelesaiannya. Bogor memiliki banyak potensi pariwisata yang tersebar di seluruh daerah. Banyak daerah yang menjadi kawasan wisata di Kota Bogor, seperti prasasti, lansekap, bangunan bersejarah, dan kuliner. Diperlukan sebuah rancangan yang bisa memunculkan potensi-potensi wisata yang ada di Bogor sehingga wistawan dapat meminati seluruh objek wisata dan pada akhirnya dapat menegmbangkan kepariwisataan Bogor. Secara fisik kota Bogor memang memiliki banyak peninggalan sejarah. Selain itu, alam yang masih terawat juga merupakan elemen penting bagi kota ini. Selain itu, kota Bogor merupakan kota yang merepresentasikan perpaduan kultur tradisional Sunda, budaya kolonial, dan modernitas masyarakat urban. Dengan dikeluarkannya petaruran tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025 adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan wisata Kota Bogor. Sekaligus bentuk sinergitas terhadap Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat dalam hal kepariwisataan. Implementasi Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bogor, adanya peran langsung dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah berupa bimbingan dan keterlibatan terjun ke lapangan tempat wisata yang juga ikut meningkatkan partisipasi masyarakat sekitar dalam mengembangkan pariwisata yang ada di Kota Bogor. Partisipasi masyarakat berupa ikut menjaga kebersihan dan keamanan di objek wisata. Adanya hubungan baik antara pihak dinas kebudayaan dan pariwisata dengan masing-masing pengelola ketiga objek wisata di Kota Bogor.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > PEMDA (Pemerintahan Daerah)
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > Pemkot (Pemerintah Kota)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 26 Aug 2022 12:53
Last Modified: 26 Aug 2022 12:53
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/517

Actions (login required)

View Item View Item