Penerapan Tilang Berbasis Aplikasi (E-Tilang) Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Novitasari, Dian and Darmawan, Iwan and Prihatini, Lilik (2019) Penerapan Tilang Berbasis Aplikasi (E-Tilang) Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (115kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (245kB)

Abstract

Pelanggaran dalam berlalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Banyak sekali dijumpai permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, mulai dari yang ringan hingga yang berat. Pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak Kepolisian untuk mampu menerapkan sanksi yang mendidik namun tetap memiliki efek jera. Salah satu cara untuk menekan pelanggaran adalah dengan melakukan sanksi administratif (tilang) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana penerapan aplikasi e-tilang bagi pelanggar lalu lintas di Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota?, bagaimana efektivitas pengaturan tilang berbasis aplikasi (e-tilang) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota?, serta kendala apa yang dihadapi dalam menerapkan aplikasi e-tilang di Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Penerapan aplikasi e-tilang bagi pelanggar lalu lintas di Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dimulai pada bulan Januari 2017. Penerapan aplikasi e-tilang dilakukan pada saat pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas, dimana jika terjadi pelanggaran, maka petugas mencatat pelanggaran melalui aplikasi yang sudah tersedia pada smartphone. Sistem aplikasi kemudian mengeluarkan pasal pelanggaran dan denda maksimal yang harus dibayarkan oleh pelanggar. Setelah angka keluar, si pelanggar dapat langsung membayar melalui teller, ATM BRI, ATM Bersama, ataupun SMS/internet banking. Setelah pembayaran selesai dilakukan, pelanggar dapat menunjukkan bukti pembayaran kepada polisi, kemudian mengambil kembali SIM atau STNK yang disita oleh petugas. Efektivitas pengaturan tilang berbasis aplikasi (e-tilang) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dapat dikatakan belum efektif. Kendala yang dihadapi dalam menerapkan aplikasi etilang dan upaya penyelesaiannya, yaitu adanya gangguan di server pusat atau gangguan otomatis serentak di seluruh Indonesia, untuk mengatasinya, pelanggar menitipkan denda kepada petugas untuk kemudian dimasukkan ke aplikasi e-tilang apabila server sudah tidak bermasalah dan petugas tersebut sendiri yang akan membayarnya; kurangnya sosialisasi mengenai aplikasi etilang dan alur penyelesaiannya, upaya penyelesaiannya, yaitu pihak Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aplikasi e-tilang dan alur penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas, dan masih adanya anggota Satlantas yang gagap teknologi dan hanya memiliki satu handphone, ypaya penyelesaiannya, yaitu Satlantas Polresta Bogor Kota mengadakan pelatihan dalam penggunaan aplikasi e-tilang kepada setiap petugas dan mengadakan kebijakan mengenai kemudahan petugas Satlantas untuk memiliki handphone android.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Tilang
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 10 Oct 2022 06:47
Last Modified: 10 Oct 2022 06:47
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5280

Actions (login required)

View Item View Item