Perspektif Yuridis Penggunaan Alat Pembayaran Bitcoin Dan Wechat Pay Dalam Transaksi Komersial Di Indonesia

Qaidar Utomo Putra, Dzul and Satory, Agus and Ardianto Iskandar, Eka (2020) Perspektif Yuridis Penggunaan Alat Pembayaran Bitcoin Dan Wechat Pay Dalam Transaksi Komersial Di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (225kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (294kB)

Abstract

Perubahan zaman saat ini yang ditandai dengan arus globalisasi yang membawa perubahan dalam kehidupan manusia disegala aspek termasuk dalam dunia maya. Salah satu dari perkembangan globalisasi yakni terhadap sector han perdagangan yang di istilahkan sebagai e-commerce (Electronik Commerce). E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. Ecommerce sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website. Hal ini sebagai bukti terciptanya suatu terobosan baru dalam sistem perdagangan pada masa sekarang. E-commerce merupakan model perjanjian jual-beli dengan karakteristik yang berbeda dengan model transaksi jual-beli biasa, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Ada banyak cara untuk mengklasifikasikan e-commerce, salah satunya dengan melihat para pihak yang melakukan transaksi e-commerce. Perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa kemajuan pada hampir seluruh aspek dalam kehidupan manusia, khususnya pada metode pembayaran baru dalam kegiatan e-commerce, yaitu alat pembayaran virtual atau yang lazim disebut dengan mata uang virtual Bitcoin. Namun seiring dengan perkembangan sistem pembayaran tidak hanya Bitcoin muncul sistem baru yang bernama WeChat Pay, fenomena Bitcoin dan WeChat Pay menimbulkan beberapa masalah hukum dan belum jelasnya pengaturan yang mengatur mengenai penggunaan serta perlindungan hukum yang timbul akibat fenomena penggunaan Bitcoin dan WeChat Pay sebagai alat pembayaran transaksi komersial di Indonesia. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum deskriptif analitis, penelitian ini bermaksud untuk membuat suatu uraian (deskripsi) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapang. Teknik analisa data menggunakan logika deduksi dengan menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap suatu permasalahan konkrit yang dihadapi. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Amerika Serikat dan Jepang adalah negara yang sudah memiliki peraturan terkait dengan mata uang virtual, berbeda dengan Indonesia yang belum memiliki regulasi terhadap mata uang virtual Bitcoin. Dalam pengaturan Bitcoin di Jepang dirumuskan dalam Amandemen PSA yang mengakomodir penggunaan dan penyedia layanan Bitcoin secara komprehensif. Berbeda dengan Amerika Serikat, batasan cakupan peraturan tentang mata uang virtual tidak serta merta dapat diimplementasikan khususnya dalam perelindungan hukum bagi pengguna Bitcoin dan sedangkan perlindungan hukum bagi pengguna WeChat Pay itu tidak ada karena tidak adanya regulasinya yang jelas sehingga dikatakan bahwa Bitcoin dan WeChat Pay di anggap tidak sah/tidak legal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > Alat Pembayaran
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 12 Oct 2022 01:43
Last Modified: 12 Oct 2022 01:43
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5292

Actions (login required)

View Item View Item