Analisis Kekuatan Visum Et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tan, Lalita and Krishnawati Milono, Yennie and Handoyo DP, Sapto (2020) Analisis Kekuatan Visum Et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (332kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (419kB)

Abstract

Pemeriksaan suatu perkara pidana di dalam suatu proses peradilan pada hakikatnya bertujuan untuk mencari kebenaran materiil materiile waarheid terhadap perkara tersebut. Hal ini dapat dilihat dari adanya berbagai usala yang dilakukan oleli aparat penegak hukum dalam memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap suatu perkara, baik pada tahap pemeriksaan di tingkat penyidikan dan menuntutan maupun pada tahap persidangan perkara tersebut. Usaha-usaha yang dilakukan oleh para penegak hukum untuk mencari kebenaran materiil suatu perkara pidana dimaksudkan untuk menghindari adanya kekeliruan dalam menjatuhan pidana terhadap diri seseorang. Bantuan seorang ahli berupa visum ef repertum diperlukan untuk pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga seperti pada Putusan Perkara No. 189/Pid.Sus/2019/PN PMS. Permasalahan yang diteliti, Vaitu bagaimanakah kekuatan visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga? serta hambatan apa yang dihadapi dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana upaya jalan keluarnya? Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif dengan didukung oleh penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif Kekuatan visum er repertum dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah sangat mutlak atau sempurna. Meskipun visum er repertum mempunyai kekuatan pembuktian yang mutlak, namun alat bukti visum er repertum tidak bisa berdiri sendiri sebagai alat bukti dalam hal pembuktian, karena hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 183 KUHAP. Oleh karena itu, visum dianggap cukup dalam membuktikan suatu tindak pidana dimana harus disertai dengan alat bukti lain dan harus berkaitan dengan keterangan saksi. Hambatan yang dihadapi dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yaitu ketersediaan alat-alat bukti yang digunakan dalam membuktikan kesalahan dari terdakwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sangatlah minim dan terbatas. Meskipun secara umum masih banyak hambatan-hambatan dalam proses pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga khususnya dalam persoalan alat bukti, namun demikian khusus untuk kasus yang diteliti oleh penulis tidak terdapat hambatan yang cukup berarti dalam membuktikan perbuatan terdakwa, hal tersebut dikarenakan ketersediaan beberapa alat bukti yang saling berkesesuaian, sehingga tidak menyulitkan Hakim untuk memperoleh keyakinan bahwa terdakwa benar telah melakukan kekerasan terhadap korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Visum
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hukum Pembuktian
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:36
Last Modified: 04 Oct 2022 07:36
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5294

Actions (login required)

View Item View Item