Khaerunisa, Mutiara and Siswajanthy, Farahdinny and Mahipal, Mahipal (2020) Pelaksanaan Khiyar'Aib Dalam Jual Beli Berdasarkan Hukum Perdagangan Islam (Studi Kasus Di Pasar Bogor). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
Cover.pdf Download (63kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (109kB) |
Abstract
Islam merupakan agama yang begitu indah, segala aspek kehidupan manusia tidak luput diatur oleh agama Islam yaitu hukum Islam baik perkataan, perbuatan dan yang berkaitan dengan masalah aqidah, muamalah dan menyangkut atau berkaitan dengan habluminallah, habluminanass dan habluminalalam. Perdagangan dengan konsep perdagangan Islam sejatinya merupakan wujud implementasi dari welfarestate atau negara kesejahteraan dalam pilar keadilan sosial, karena dengan konsep perdagangan secara Islam, maka akan terjadi pendistribusian ekonomi dari masyarakat ekonomi cukup atau mampu maupun masyarakat dengan ekonomi rendah atau tidak mampu. Ekonomi Islam adalah protype perkeonomian yang berbasiskan nilai-nilai keislaman, dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan, dan Islam sendiri adalah agama yang universal. Agama yang meliputi dan membimbing seluruh aspek kehidupan, maka untuk menjadi seorang muslim yang kafah tentu seluruh kegiatan dan perbuatan kita harus sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, dalam pilar ekonomi Islam perlu ditanamkan prinsip yang dapat diterapkan dalam melakukan kegiatan perekonomian seperti halnya perdagangan atau jual beli. 'Aib merupakan keadaan yang membolehkan salah seorang yang berakad memiliki hak untuk membatalkan akad atau melanjutkan akad ketika ditemukan cacat "aib pada objek akad yang tidak diketahui pemiliknya pada saat ijab dan qabul, para ulama sepakat khiyar cacat berlaku sejak diketahui adanya cacat yang menjadi alasan khiyar adalah seluruh unsur yang menunjukan adanya kerusakan terhadap objek akad dan berkurangnya nilai barang tersebut dari nilai aslinya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Khiyar ‘aib memberikan hak kepada pembeli yang melakukan transaksi jual beli untuk melanjutkan transaksi jual beli tersebut atau membatalkannya selama masih dapat dibatalkan, apabila transaksi itu sudah tidak mungkin lagi dibatalkan karena objek transaksinya sudah bertambah atau berkurang sebelum diketahui cacat atau faib, maka pihak yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi senilai dengan pengurangan harga barang akibat kerusakan yang mengakibatkan barang tersebut terdapat kekurangan atau 'aib pada barang yang ditemukan. Adapun jika barang yang telah dibeli oleh pembeli tidak terdapat kecacatan atau ́aib didalamnya maka tidak ada hak bagi pembeli untuk menukarkan dan mengembalikan barang tersebut, namun apabila pembeli menyesal dengan barang yang telah di beli dan barang yang dibeli tidak terdapat kecacatan atau ‘aib kemudian pembeli ingin mengembalikan barang yang telah dibeli kepada pedagang maka pedagang tersebut memiliki hak untuk menolak pengembalian barang, tetapi jika pedagang menerima dan mengabulkan keinginan pembeli maka disebut dengan Iqala.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Ekonomi Islam Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Jual Beli |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 15 Sep 2022 04:07 |
Last Modified: | 15 Sep 2022 04:07 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5296 |
Actions (login required)
View Item |