Implementasi Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Woman Tahun 1979 (Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita) Khususnya Dalam Melindungi Hak Asasi Perempuan Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Nulhakim, Fiorentina and Susilawati K., Tuti and Wuisang, Ari (2021) Implementasi Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Woman Tahun 1979 (Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita) Khususnya Dalam Melindungi Hak Asasi Perempuan Indonesia Selama Pandemi Covid-19. Skripsi thesis, Unversitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (244kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (509kB)

Abstract

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang secara alamiah dimiliki oleh setiap manusia sejak ia dilahirkan, bahkan sejak manusia berada dalam kandungan Isu hak asasi manusia merupakan isu fundamental dalam perkembangan sebuah negara demokratis dan telah menjadi rumusan dasar di seluruh negara di dunia. terlindungan terhadap HAM telah dirumuskan secara persetujuan global yang disusun oleh PBB melalui deklarasi HAM maupun konvensi-konvensi lainnya, salah satunya no perlindungan terhadap perempuan (CEDAW 1979) yang telah diratifikası olen banyak Negara-negara di dunia untuk melindungi perempuan dan makan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Salah satu Negara yang telak meratifikasi konvensi tersebut ialah Indonesia. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai implementasi CEDAW 1979 dalam menjamin lau melindungi hak-hak perempuan Indoneisa ditengah masa Pandemi Covid-19. CEDAW 1979 diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 7 tahun 1984. Sejak ratifikasi tersebut, Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak perempuan dari tindakan diskriminasi melalui kebijakan-kebijakan hukum dalam berbagai bidang. Perlindungan terhadap kaum perempuan dari tindakan diskriminasi merupakan pengejawantahan dari Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjelaskan adanya pengakuan terhadap prinsip persamaan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Oleh sebab itu, prinsip persamaan ini menghapuskan segala bentuk diskriminasi, karenanya setiap warga negara mempunyai hak yang sama baik di hadapan hukum dan pemerintahan maupun dalam berbagai kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan tanpa memandang agama, suku, jenis kelamin, kedudukan, dan golongan Oleh karena itu, penulis dalam penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder yang menganilis data secara lengkap, rinci dan sistematis mengenai kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan selama pandemi sekaligus mengetahui sejauh mana efektifitas CEDAW 1979 yang diimplementasikan Pemerintah Indonesia dalam tatanan peraturan hukum Nasional guna melindungi hak perempuan dalam berbagai bidang dan situasi termasuk perlindungan perempuan ditengah Pandemi dan pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan meningkat ditengah pandemi, akan tetapi perlindungan dan penjaminan terhadap hak perempuan tidak diletakkan sebagai urgensi yang sama pentingnya untuk diatasi ditengah pandemi covid-19.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Internasional > CEDAW
Fakultas Hukum > Hukum > Ganja > Diskriminasi
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Konvensi
Fakultas Hukum > Umum > Wanita/Perempuan
Fakultas Hukum > Umum > COVID-19
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:36
Last Modified: 04 Oct 2022 07:36
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5305

Actions (login required)

View Item View Item