Tugas Dan Fungsi Negara Republik Indonesia Sebagai Negara Transit Terkait Pemberian Perlindungan Terhadap Pencari Suaka Berdasarkan Konvensi 1951 Dan Protokol 1967

Andrayani Putri Chandraprijana, Rayinda and Chairijah, Chairijah and Susilawati K., Tuti (2020) Tugas Dan Fungsi Negara Republik Indonesia Sebagai Negara Transit Terkait Pemberian Perlindungan Terhadap Pencari Suaka Berdasarkan Konvensi 1951 Dan Protokol 1967. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (170kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (355kB)

Abstract

Sebagai negara yang menjadi bagian dari dunia internasional dan sebagai negara yang bermartabat, maka dalam menghadapi masalah pengungsi atau pencari suaka, födonesia memiliki kewajiban untuk melindungi serta memberikan penghormatan kepada hak-hak para pengungsi tersebut sesuai dengan hukum nasional maupun hukum internasional yang dianut oleh Indonesia. Para pengungsi atau pencari suaka memiliki hak-hak asasi manusia yang tetap harus dihormati dan dilindungi oleh negara yang menjadi tempat mereka untuk mendapatkan perlindungan dan keselamatan diri sebagaimana telah diatur dalam Convention on the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan kemudian telah ditambah ke dalam Protocol Relating to the Status Refugees (Protokol 1967). Identifikasi masalah dalam penulisan hukum ini, yaitu 1) Bagaimana perlindungan terhadap pencari suaka menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967?, 2) Bagaimana implementasi pemberian perlindungan terhadap pencari suaka berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967 oleh Negara Republik Indonesia?, 3) Masalah-masalah apa yang dihadapi dalam pemberian perlindungan terhadap pencari suaka dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data secara kualitatif. Perlindungan terhadap pencari suaka menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967, yaitu negara-negara pihak Konvensi 1951 dan Protokol 1967 mempunyai tanggung jawab pokok untuk memberikan perlindungan internasional bagi para pengungsi. Berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967, negara-negara dan juga masyarakat internasional menyanggupi untuk memberi pengungsi atau pencari suaka hak-hak sebagaimana ditentukan oleh instrumen-instrumen ini. Imptementasi pemberian perlindungan terhadap pencari suaka berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967 oleh Negara Republik Indonesia dilakukan oleh United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Dalam implementasinya, Negara Republik Indonesia telah melakukan perlindungan terhadap pengungsi atau pencari suaka berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967 walaupun secara de jure Negara Republik Indonesia belum meratifikasi konvensi dan protokol tersebut. Masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian perlindungan terhadap pencari suaka, meliputi kurangnya perlindungan hukum yang memadai di Indonesia, penentuan status sebagai pengungsi, penempatan ke negara ketiga, kurangnya layanan bantuan, dan masalah di Rumah Detensi Imigrasi. Terhadap beberapa masalah tersebut, sebagai upaya penyelesaiannya dapat dilakukan melalui kontrol perbatasan, pemerintah melakukan kerjasama dengan melibatkan semua elemen masyarakat, membentuk satuan tugas terpadu dengan melibatkan pihak-pihak terkait, dan mempercepat mengatasi pengungsi dan pencari suaka dengan melakukan kerja sama secara konkrit dengan membuat kesepakatan bersama berupa MoU.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Pencari Suaka
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Pengungsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 13 Oct 2022 02:36
Last Modified: 13 Oct 2022 02:36
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5353

Actions (login required)

View Item View Item