Penerapan Jaminan Produk Halal Kosmetik Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Tingkat Harga Dan Kepuasan

Oktiviani Pongsibidang, Elisabeth and S.D.W., Dodo and Kusnadi, Nandang (2019) Penerapan Jaminan Produk Halal Kosmetik Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Tingkat Harga Dan Kepuasan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (45kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (88kB)

Abstract

Majelis Ulama Indonesia melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obatobatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa telah berikhtiyar untuk memberikan jaminan makanan halal bagi konsumen muslim melalui instrumen sertifikat halal. Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat halal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk sehingga dapat menenteramkan batin yang mengkonsumsinya. Salah satu yang dikhawatirkan ialah adanya manipulasi bahan yang dilakukan oleh pelaku usaha saat jadwal audit dilaksanakan. Terlebih dengan kurang sumber daya manusia audit eksternal untuk melakukan cek 6 bulan sekali yang tidak memungkinkan dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) hanya menerima laporan berkala 6 bulan sekali. Identifikasi Masalah yaitu bagaimana perlindungan terhadap Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor dikaitkan dengan tingkat harga dan kepuasaan konsumen dan bagaimana penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta permasalahan apa saja yang timbul dalam penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor dan upaya penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Peraturan mengenai perlindungan terhadap Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor terhadap konsumen sudah cukup memadai untuk melindungi hak-hak konsumen dan dalam penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor terhadap ketentuan jaminan produk halal kosmetik di Kota Bogor, dihadapkan pada belum adanya sejumlah peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, oleh karena diamanatkan pembentukan dan pemberlakuan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri. Sedangkan Permasalahan yang timbul dalam penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) kosmetik di Kota Bogor dan upaya penyelesaiannya, adalah Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau yang berkaitan dengan produk halal kosmetik belum memberikan kepastian hukum dan jaminan hukum bagi umat Islam terhadap pangan dan produk lainnya contohnya produk kosmetik dan obat-obatan, produksi kosmetik dan peredaran produk kosmetik di Kota Bogor sulit dikontrol, sistem produk halal kosmetik di Indonesia belum memiliki standar dan label halal dan sistem informasi produk halal kosmetik yang memadai sebagai pedoman pelaku usaha dan masyarakat belum sesuai dengan tingkat pengetahuan masyarakat tentang produk-produk yang halal, kelembagaan, standar mutual recognition dan persaingan global. Upaya penyelesaiannya yang dilakukan, yakni: pertama, sistem pengawasan preventif Kedua, sistem pengawasan khusus dan Ketiga, sistem pengawasan insidental.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Agama > Halal
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 10 Oct 2022 06:45
Last Modified: 10 Oct 2022 06:45
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5423

Actions (login required)

View Item View Item