Perlindungan Hukum Terhadap Penyewa Atas Objek Sewa Berupa Rumah Yang Menjadi Objek Jaminan.

Reigy Feronema, Muhammad and Suhermanto, Suhermanto and D. Butar-butar, Dinalara (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Penyewa Atas Objek Sewa Berupa Rumah Yang Menjadi Objek Jaminan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (161kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (351kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (972kB)

Abstract

Manusia hidup tidak lepas dari kepentingan hukum. Di dalam hukum terdapat perjanjian antar pihak satu dengan pihak lainnya, dimana perjanjian tersebut dapat mengikat antara pihak-pihak yang terlibat. Menurut KUHPerdata ada beberapa contoh dari perjanjian yang sering ditemui dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya adalah perjanjian sewa menyewa. Sewa menyewa barang tidak bergerak seperti rumah dilakukan berdasarkan waktu yang telah disepakati, pada saat tertentu kenikmatan barang tersebut akan berakhir dan dikembalikan kepada pemilik karena penyewa hanya menikmati tersebut. Oleh karena itu, tak heran jika banyak pemilik yang menyewakan rumahnya, namun rumah tersebut juga dijadikan objek jaminan kepada pihak ketiga atau bank. Apabila pemilik tidak dapat membayarkan atau melunasi hutangnya, maka akan menimbulkan suatu permasalahan di kemudian harinya. Dari permasalahan tersebut peneliti menganalisa lebih lanjut bagaimana perlindungan hukum terhadap penyewa atas objek sewa berupa rumah yang menjadi objek jaminan. Perlindungan hukum terhadap penyewa rumah apabila objek sewa rumah yang dijadikan objek jaminan oleh pemilik rumah kepada kreditur, yaitu diatur dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 44 1 ahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik, perpindahan hak milik akibat bank melelang rumah yang dihuni penyewa karena pemilik rumah telah gagal membayar hutangnya (wanprestasi), tidak mengakibatkan hapusnya hubungan sewa menyewa rumah antara penyewa dengan pemilik rumah sebelumnya, kemudian pemilik rumah bertanggungjawab untuk mengganti rugi atau mengembalikan uang sewa kepada penyewa sesuai dengan waktu sewa yang tersisa. Selain itu permasalahan yang akan timbul dalam perjanjian sewa menyewa yang objeknya dijadikan jaminan yaitu posisi pejanjian sewa menyewa menjadi lemah terhadap rumah yang menjadi objek jaminan. Kerangka pemikiran yang digunakan yaitu Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analis, dengan jenis penelitian yaitu hukum normatif. Adapun metode penelitian dilakukan yaitu dengan cara studi kepustakaan dan inenganalisa secara sistematis bahanbahan yang utamanya berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap penyewa atas barang yang menjadi objek jaminan dan termasuk juga bahanbahan lainnya yang ada kaitannya dan dibahas dalam penulisan hukum ini, dan diolah secara kualitatif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hukum Jaminan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 29 Sep 2022 02:22
Last Modified: 29 Sep 2022 02:22
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5530

Actions (login required)

View Item View Item