Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1948 Dikaitkan Dengan Kasus Embargo Pesawat Tempur (Amerika Serikat Tahun 1995-2005)

Yudi, Rahmat and Chairijah, Chairijah and Susilawati K., Tuti (2020) Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1948 Dikaitkan Dengan Kasus Embargo Pesawat Tempur (Amerika Serikat Tahun 1995-2005). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (503kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (765kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (770kB)

Abstract

Kedaulatan adalah hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah, pemerintahan, masyarakat, atau diri sendiri. Konsep kedaulatan berkaitan dengan pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya di dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu, terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum. Terdapat beberapa tindakan pelanggaran kedaulatan negara salah satunya adalah intervensi. Intervensi merupakan campur tangan secara diktator oleh suatu negara terhadap urusan dalam negeri lainnya dengan maksud baik untuk memelihara atau mengubah kondisi nyata di negara tersebut. Piagam PBB secara jelas melarang negara melakukan intervensi terhadap negara lain. Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dengan jelas menyatakan bahwa negara-negara dilarang menggunakan ancaman atau kekerasan terhadap negara lain. Larangan penggunaan kekerasan ini adalah penegasan dari prinsip non intervensi seperti dimaksud dalam pasal 2 ayat (7) Piagam PBB dan juga sebagai akibat dari prinsip kesamaan kedaulatan negara seperti tertulis dalam pasal 2 ayat (1) Piagam PBB. Pemberlakuan embargo dikenal sebagai salah satu bentuk intervensi. Embargo berarti pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional. Pemberlakuan embargo sendiri pernah dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia pada peralatan militer Indonesia yang berupa pesawat tempur dan suku cadangnya yang berlangsung secara efektif pada tahun 1999-2005. Tindakan tersebut menyulitkan Indonesia pada waktu itu. Hal itu dilakukan AS atas dasar tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di Timor Timur. Namun alasan tersebut bukanlah suatu bal yang mutlak, karena terdapat kepentingan politik internasional lainnya yang melatarbelakangi pemberlakuan embargo tersebut. Indonesia mencari solusi untuk bekerja sama dengan negara lain agar dapat memenuhi kebutuhan alutsista peralatan militernya, kerjasama tersebut dilakukan dengan negara Rusia sebagai pengganti kerjasama dengan AS.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > HAM (Hak Asasi Manusia)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:41
Last Modified: 04 Oct 2022 07:41
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5609

Actions (login required)

View Item View Item