Tinjauan Hukum Dalam Pengurusan Harta Pailit Oleh Kurator Terhadap Pembayaran Hasil Pailit Debitor (Dalam Kasus Putusan Pailit Nomor 23/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN. Niaga/Jkt.Pst).

Khairani Widiantini, Maryam and Ardianto Iskandar, Eka and Kusnadi, Nandang (2022) Tinjauan Hukum Dalam Pengurusan Harta Pailit Oleh Kurator Terhadap Pembayaran Hasil Pailit Debitor (Dalam Kasus Putusan Pailit Nomor 23/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN. Niaga/Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (392kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (508kB)

Abstract

Apabila seorang debitor diputuskan menjadi debitor pailit oleh pengadilan niaga membawa konsekuensi hukum, yaitu pada debitor alan dijatuhkan sita umum terhadap seluruh harta debitor pallit dan hilangnya kewenangan debitor pailit untuk menguasai dan mengurusi harta pailitnya. Kurator mempunyai kewajiban untuk melakukan tugas pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Kepailitan. Dalam putusan kasus pailit Nomor 23/Pdt.SusPailit/2020/PN.Niaga/Jkt.Pst diangkatnya Balai Harta Peninggalan Jakarta sebagai kurator dalam pemberesan harta pailit. Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum dalam pengurusan harta pailit oleh kurator terhadap pembayaran hasil pailit debitor dalam kasus putusan pailit Nomor 54/Pdt.SusPailit/2011/PN.Niaga/Jkt.Pst. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyelesaian yang dilakuakan oleh kurator dalam Pengurusan Pembayaran Harta Pailit kepada para kreditor. Metode Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian Normatif dengan pengambilan data Kepustakaan (Library Research) yakni melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan tertulis dari para sarjana yaitu buku-buku teori tentang hukum, jurnal-jurnal hukum dan juga bahan-bahan kuliah serta peraturan-peraturan tentang kepailitan dan pengambilan Data Lapangan (Field Research) yakni dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Balai Harta Peninggalan Jakarta serta mengambil data yang berhubungan dengan kasus Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga/Jkt.Pst. Penyelesaian yang dilakuakan oleh kurator dalam Pengurusan Pembayaran Harta Pailit kepada para kreditor terdapat berbagai ketentuan undang-undang yang perlu diperhatikan oleh kurator yang masing-masing ketentuan undang-undang tersebut mengatur secara spesifik tentang siapa kreditor yang harus didahulukan pembayarannya salah satunya adanya perturan yang menyebutkan upah buruh merupakan salah satu daftar yang masuk sebagai utang yang harus didahulukan pembayarannya yang tercantum dalam UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hukum Kepailitan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:46
Last Modified: 04 Oct 2022 07:46
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5654

Actions (login required)

View Item View Item