Perjanjian Bilateral Indonesia-Laos Terkait Kerjasama Pertahanan Dan Keamanan Ditinjau Dari Hukum Internasional

Dzikra P., Ghiffari and Wuisang, Ari and Handoyo DP, Sapto (2022) Perjanjian Bilateral Indonesia-Laos Terkait Kerjasama Pertahanan Dan Keamanan Ditinjau Dari Hukum Internasional. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (587kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (655kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Negara Laos merupakan negara republik dikelilingi oleh daratan dan tidak memiliki akses dengan laut. Perjanjian bilateral dengan Indonesia, kini Laos mengalami perkembangan dan peningkatan dalam berbagai bidang termasuk bidang pertahanan dan keamanan sejak pembukaan diplomatik kedua negara tanggal 30 Agustus 1957 di Bangkok. Hubungan bilateral Indonesia dan Laos bersifat yang saling melengkapi satu sama lain atau disebut dengan kata lain yaitu simbiosis mutualisme, juga memiliki hubungan yang bersifat saling melengkapi. Kerjasama bilateral antara Indonesia dan Laos di bidang pertahanan telah berjalan baik sejak tahun 1970. Diantaranya adalah pertukaran kunjungan pejabat pertahanan dan keterlibatan perwira angkatan bersenjata Laos dalam pendidikan mereka di Indonesia. Indonesia terus berkontribusi penguatan kapabilitas perwira Angkatan Bersenjata Laos melalui pendidikan militer. Kerjasama bilateral melalui jalur Nota Kesepahaman kedua negara dapat disepakati pertukaran informasi dalam hal pencegahan, pendeteksian, pemberantasan, penyelidikan dan penanggulangan kejahatankejahatan lintas negara. Indonesia mendorong kerjasama konkrit melalui penandatanganan nota kesepahaman. Dalam konteks hubungan bilateral, Indonesia dan Laos berada pada posisi yang saling melengkapi, yaitu kedua negara memiliki potensi yang saling mengisi satu sama lain. Tercermin dari kondisi masing-masing negara, negara lain juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri. Kedutaan Besar Republik Indonesia terus berupaya memperkuat kerjasama kedua negara di bidang pendidikan dan pertahanan. Indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara tertentu dalam sistem internasional melalui diplomasi pertahanan. Kerjasama pertahanan memiliki banyak bentuk seperti aliansi, kemitraan strategis dan komunitas keamanan. Implikasi perjanjian kerjasama Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Laos sangat minim dikarenakan kedua negara tersebut sudah sejak lama membuat perjanjian bidang pertahanan dan keamanan semenjak negara Laos menjadi anggota ASEAN. Dengan begitu Pemerintah Indonesia mempertahankan kerjasama bilateral Indonesia-Laos dikarenakan negara Laos tidak memiliki akses menangkap hewan laut serta membantu mencegah bebas penjualan narkoba dan perdagangan anak. Kementerian Luar Negeri Indonesia perlu juga meningkatkan pilar politik dan kemamanan dikarenakan negara Indonesia adalah pendiri ASEAN mempunyai pengaruh kuat terhadap politis serta termasuk kekuatan militer yang terkuat. Indonesia meningkatkan kerjasama melalui Nota Kesepahaman tentang pertukaran Pertahanan dan Keamanan antara Kementerian Pertahanan Republik informasi kerjasama Indonesia dan Kementerian Pertahanan PD Laos guna mempertahankan payung hukum kedua negara di bidang pertahanan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Bilateral
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Perjanjian
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 22 Oct 2022 01:12
Last Modified: 22 Oct 2022 01:12
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5863

Actions (login required)

View Item View Item