Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Hutan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan

Tanjung Prameswari, Sekar and Andayani BS, Dwi and Mahipal, Mahipal (2022) Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Hutan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (524kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (747kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran. Serta mempertahankan dan menjaga hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan. Namun penyebab terbesar kerusakan adalah kegiatan manusia yang sangat merugikan kawasan hutan Karena perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak sangat besar dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat, maka pemerintah harus tegas serta bertanggung jawab akan segala kerusakan yang terjadi serta memberi sanksi yang tegas terhadap para pelaku perusakan hutan agar menjadi jera. Dampak kerusakan hutan menimbulkan dampak yang negatif terhadap lingkungan dan juga masyarakat karena akan menimbulkan perubahan iklim dan juga pemanasan global, serta hilangnya berbagai jenis flora dan fauna dan kekeringan hebat akibat dari penebangan pohon yang terus menerus. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 menganatur tentang perlindungan hutan dan pemerintah menyelenggarakan perlindungan sesuai dengan kewenangannya. Dalam perlindungan hutan pemerintah harus berperan sebagai pelindung yang paling utama, karena masih rendahnya kualitas penegakan hukum serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan, maka dari itu perlu dilakukan langkah langkah inovasi kebijakan sehingga penegakan hukum akan dapat lebih efisien dan lebih efektif. Penyelenggaraan perlindungan hutan dan konversasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungan agar fungsi hutan tercapai secara optimal dan lestari. Oleh karena itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan yang akan mengatur segala bentuk permasalahan yang terjadi, khususnya di bidang kehutanan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian ini yaitu yuridis normatif, pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library research dan data yang di peroleh dari hasil penelitian diolah dengan metode kualitatif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > Pemerintah
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:49
Last Modified: 20 Oct 2023 01:49
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5872

Actions (login required)

View Item View Item