Analisis Alasan Pengurangan Pidana Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Jaksa Pinangki (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 10/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI)

Aulia Rahman, Fajar and Sinaga, Bintatar and AL Sinaga, Walter (2022) Analisis Alasan Pengurangan Pidana Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Jaksa Pinangki (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 10/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (525kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (696kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) dimana tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan olei pejabat publik saja, akan tetapi dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti halnya pada kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Putusan Nomor: 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst menyatakan Pinangki terbukti bersalah dalam perkara yang disangkakan kepadanya. Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana peajara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Pada tingkat banding, Majelis hakim melalui Putusan Perkara Pidana Nomor: 10/Pid.SusTPK/2021/PT.DKI mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki, dari yang semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Adapun identifikasi dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana alasan pengurangan pidana dalam putusan perkara tindak pidana korupsi Jaksa Pinangki pada Perkara Pidana Nomor: 10/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI? dan bagaimana dampak pengurangan pidana dalam putusan perkara tindak pidana korupsi Jaksa Pinangki? Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pengurangan pidana dalam patusan perkara tindak pidana korupsi Jaksa Pinangka pada Perkara Pidana Nomor 10/Pid. Sus-TPK/2021/PT. DKI, yaitu terdakwa mengaku bersalah dar mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengiklaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik, terdakwa adalah seorang ibu dari anaknya yang masih balita (berusia 4 tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhannya, terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan dan diperlakukan secara adil, perbuatan terdakwa tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kadar kesalahannya memengaruhi putusan, dan tuntutan pidana jaksa/penuntut umum selaku pemegang asas dominus litus yang mewakili negara dan pemerintah dianggap telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat. dampak pengurangan pidana dalam putusan perkara tindak pidana korupsi Jaksa Pinangki, antara lain tidak mencerminkan makna keadilan, negara tidak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan putusan banding Jaksa Pinangki merupakan kemunduran pemberantasan korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Putusan
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Korupsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:47
Last Modified: 20 Oct 2023 01:47
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5917

Actions (login required)

View Item View Item