Pengaturan Hukum Hak Asasi Manusia Terhadap Kebebasan Berekspresi Melalui Media Elektronik Di Indonesia Berdasarkan Deklarasi Universal HAM, Undang-Undang HAM, Dan Undang-Undang ITE

Chaerudin Matondang, Putra and Wuisang, Ari and Susilawati K., Tuti (2019) Pengaturan Hukum Hak Asasi Manusia Terhadap Kebebasan Berekspresi Melalui Media Elektronik Di Indonesia Berdasarkan Deklarasi Universal HAM, Undang-Undang HAM, Dan Undang-Undang ITE. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (228kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (419kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (419kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan hukum hak asasi manusia terhadap kebebasan berekspresi melalui media elektronik di Indonesia berdasarkan Deklrasi Universal HAM (DUHAM), Undang-Undang HAM, dan Undang-Undang ITE. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) atau dari data-data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. manusia Manusia adalah zoon politicon, yaitu makhluk sosial. Di dalam diri manusia senantiasa terpaut adanya kebutuhan hidup, baik yang bersifat lahir maupun batin, baik jasmaniah maupun rohaniah. Kebebasan berekspresi menjadi salah satu hak dasar dari manusia yang dilindungi oleh hak asasi itu, manusia (HAM). Selain membutuhkan sarana untuk mengembangkan dirinya. Kemampuan manusia untuk mengembangkan teknologi elektronik telah menciptakan fenomena sosial baru dimana hubungan antar manusia pasti akan terpengaruh. Freedom of Expression merupakan sebuah keharusan bagi masyarakat untuk mengetahui seluruh perangkat norma hukum yang mengatur tentang kebebasan berekspresi sehingga masyarakat dapat mengerti dalam berekspresi dimuka umum. Identifikasi masalah yang akan diteliti yakni, bagaimanakah pengaturan hukum Hak Asasi Manusia terhadap kebebasan berekspresi melalui media elektronik menurut hukum internasional, bagaimanakah penerapan hukum internasional mengenai kebebasan berekspresi melalui media elektronik di Indonesia, bagaimanakah pelaksanaan peraturan perundang-undangan hak atas kebebasan berekspresi yang seringkali disalahgunakan dalam penerapannya. Kebebasan berekspresi melalui media elektronik telah dengan jelas dan di atur dalam berbagai instrumen Hukum Internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia/Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 yang menjadi pondasi awal hak asasi manusia dan jaminan hak kebebasan berekspresi melalui media apapun tanpa memandang batas-batas yang mengemuka di dalam Pasal 19 Deklarasi Universal HAM, kemudian ditegaskan kembali melalui Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik/International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta berbagai ketentuan hukum regional. Pasal 19 ayat (3) ICCPR menerbitkan adanya kewajiban dan tanggungjawab khusus. Oleh karena itu kebebasan berekspresi dikenai pembatasan yang diberi syarat harus ditetapkan berdasar hukum dan sesuai dengan kebutuhan dengan alasan menghormati hak atau nama baik orang lain dan melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum atau kesehatan atau moral masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > HAM (Hak Asasi Manusia)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:49
Last Modified: 20 Oct 2023 01:49
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6327

Actions (login required)

View Item View Item