Penerapan Tax Planning Dalam Rangka Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada CV Alam Lestari Cibinong Tahun 2019-2020.

Gultom, Gaby Anggelina and Sunarta, Ketut and Budianti, Wiwik (2022) Penerapan Tax Planning Dalam Rangka Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada CV Alam Lestari Cibinong Tahun 2019-2020. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
5. SKRIPSI TAX PLANNING (BAB1-BAB5) - GABY (022118199) (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

GABY ANGGELINA GULTOM. 022118199. Penerapan Tax Planning Dalam Rangka Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada CV Alam Lestari Cibinong Tahun 2019-2020. Di bawah bimbingan : KETUT SUNARTA dan WIWIK BUDIANTI. 2022. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang akan digunakan untuk melaksanakan dan membiayai pembangunan negara. Sektor pajak yang paling besar diperoleh negara adalah Pajak Penghasilan (PPh). Kewajiban Wajib Pajak yaitu Mendaftar, Memberi Data, Memeriksa, Membayar dan Melapor. Proses perpajakan di Indonesia sudah menganut Self-Assesment System yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak dalam melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak. Maka wajib pajak dapat memanfaatkan celah-celah dari penentuan perpajakan yang menguntungkan dengan tidak melanggar ketentuan perpajakan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Kewajiban Pajak serta Tax Planning yang dapat diterapkan guna menghasilkan pembayaran pajak seminimal mungkin dengan peraturan-peraturan perpajakan yang tersedia untuk menghindari denda dan sanksi. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan dagang yaitu CV Alam Lestari Cibinong, penelitian pada laporan laba rugi Tahun 2019 – 2020 dengan Metode Analisis Deskriptif yang diperoleh melalui Wawancara, Studi Pustaka dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil pengolahan data, hasil penelitian menunjukkan bahwa CV Alam Lestari Cibinong belum menerapkan sepenuhnya kewajiban pajak sebagai wajib pajak. Tax Planning yang dapat diterapkan adalah Biaya Telepon, Biaya Sembako dan Penyusutan Aset Tetap dengan hal ini perusahaan dapat menghemat Rp29.448.375 pada tahun 2019 dan Rp19.534.625 pada tahun 2020 perhitungan menggunakan PPh Umum dan perusahaan dapat menggunakan Tarif PPh Final sebagai pembayaran pajak terutangnya. Kata Kunci: Tax Planning, Pajak Penghasilan Badan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi > Perpajakan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAK
Date Deposited: 31 Mar 2023 03:29
Last Modified: 31 Mar 2023 03:29
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6641

Actions (login required)

View Item View Item