Shalih Syahroni, Muhamad and Suhermanto, Suhermanto and Mega Wijaya, Mustika (2022) Efektifitas Pelaksanaan Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang\Kepala Badan Pertanahan Nasional No.18 Tahun 2019. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
cover shalih.pdf Download (165kB) |
|
Text
lembar pengesahan Muhammad shalih_1.pdf Download (268kB) |
|
Text
daftar pustaka shalih_1.pdf Download (978kB) |
Abstract
Tanah mempunyai fungsi yang istimewa bagi masyarakat hukum adat, karena tanpa tanah manusia tidak dapat hidup. Tanah ini merupakan tempat hukum adat bertempat tinggal untuk masyarakat hukum adat bertempat tinggal yang dapat menghidupi mereka. Berdasarkan konsep hubungan negara dan tanah, terdapat 3 (tiga) subyek tanah, yaitu: (1) tanah negara (2) tanah adat dan (3) hak atas tanah. Tanah ulayat merupakan kondisi konstitutif keberadaan suatu masyarakat adat. Perjuangan pengakuan atas tanah ulayat merupakan agenda utama gerakan masyarakat adat di Indonesia dan dunia. Adanya peraturan yang mengatur tentang Penatausahaan Tanah Ulayat adalah Peraturan Menteri Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang penulis angkat yaitu efektivitas pelaksanaan penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat adat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 18 Tahun 2019 dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan penatausahaan tanah ulayat dan upaya penyelesaiannya. Hasil penelitian yang penulis lakukan yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk mempertahankan tanah ulayat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Perindustrian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Bahwa pemerintah selalu memperhatikan keadaan tanah-tanah menurut adat dan penduduknya. Dalam hukum positif di Indonesia, keberadaan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya diakui oleh Negara. Salah satu prinsip yang mendasar dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen yang berisikan tentang pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, termasuk didalamnya hak-hak atas pengelolaan SDA yang sangat terkait dengan keberadaan masyarakat adat dan UUPA No. 5 Tahun 1960. Adanya konsultasi tentang peraturan tanah adat dan penjelasan tentang aturan tentang tanah apa yang seharusnya menjadi milik masyarakat hukum adat dan bagaimana pemerintah dapat menangani tanah tersebut, dan pendidikan tentang penggunaan tanah adat agar tidak terjadi diambil alih oleh pihak lain
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Tanah/Pertanahan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 14 Sep 2023 07:10 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 07:10 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6875 |
Actions (login required)
View Item |