Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina

Kharisma Dwi Saftari, Jason and Mihradi, R. Muhammad and Mega Wijaya, Mustika (2023) Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover(2).pdf

Download (228kB)
[img] Text
lembar pengesahan(2).pdf

Download (356kB)
[img] Text
daftar pustaka(2).pdf

Download (1MB)

Abstract

Beberapa konflik bersenjata yang terjadi diseluruh dunia hingga Kini masih banyak menimbulkan korban yang tidak termasuk golongan kombatan. Seperti yang terjadi di wilayah Timur-Tengah, dimana pertikaian antara Israel dan Palestina masih berlangsung dan menimbulkan banyak korban dari sisi kedua belah pihak. International Committee of the Red Cross (ICRC) berperan dalam penanganan Korban perang atau konflik seperti yang terjadi antara Palestina dengan Isracl. Mandat ICRC, yaitu melindungi dan membantu korban konflik bersenjata, diperolchnya dari negara-negara melalui keempat Konvensi Jenewa tahun 1949 beserta protokol-protokol tambahannya tahun 1977 dan 2005 yang menggantikan Konvensi Jenewa Pertama Tahun 1864. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimanakah peran dan kewenangan International Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional di Palestina? dan hambatan apa yang dihadapi International Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional di Palestina dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif. Pengumpulan daya dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) dan data diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran dan kewenangan International Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional di Palestina mengacu pada Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahannya 1977, bahwa ICRC selain melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional untuk melindungi dan membantu para korban konflik bersenjata, juga berperan sebagai pelaksana dan pelindung prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. ICRC sangat berperan dalam konflik yang terjadi di Palestina dengan membantu sejumlah korban perang, baik sipil maupun kombatan. Dalam menangani korban konflik bersenjata, peran utama ICRC adalah untuk mendesak pemerintah yang berkonflik untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dan pada saat yang tepat untuk memberikan informasi yang relevan dan analisis untuk membantu secara objektif untuk menentukan tanggung jawabnya. Hambatan yang dihadapi International Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional di Palestina, terdiri dari hambatan internal yang meliputi pendanaan organisasi dan Kkekuatan yang lebih dan hambatan eksternal yang meliputi aspek keamanan, tingkat penerimaan dan regulasi di wilayah konflik. Beberapa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan, antara lain dengan cara menumbuhkan kesadaran dan melakukan ancaman atau paksaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:50
Last Modified: 17 Jan 2024 14:41
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6925

Actions (login required)

View Item View Item