Penyelesaian Tindak Pidana Insubordinasi Yang Dilakukan Oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat ( Studi Kasus Putusan Nomor 29-K/PM-1 06/AD/X/2021

Harganto, Rudi and Handoyo DP, Sapto and H. Insani, Isep (2023) Penyelesaian Tindak Pidana Insubordinasi Yang Dilakukan Oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat ( Studi Kasus Putusan Nomor 29-K/PM-1 06/AD/X/2021. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover(8).pdf

Download (679kB)
[img] Text
lembar pengesahan(8).pdf

Download (967kB)
[img] Text
daftar pusaka(8).pdf

Download (1MB)

Abstract

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yang berarti setiap penduduk, pejabat penguasa aparatur negara termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TND tunduk dan taat pada hukum yang berlaku dalam tingkah laku sehari-hari baik di dalam maupun di luar dinas. Perbuatan/tindakan dengan dalih atau bentuk apapun yang dilakukan oleh anggota TNI baik secara perorangan maupun kelompok yang melanggar ketentuan-ketentuan hukum, norma-norma lainnya yang berlaku dalam kehidupan atau bertentangan dengan peraturan kedinasan, disiplin, tata tertib di lingkungan TNI pada hakikatnya merupakan perbuatan/tindakan yang merusak wibawa, martabat dan nama baik TNI yang apabila perbuatan/tindakan tersebut dibiarkan terus, dapat menimbulkan ketidaktenteraman dalam masyarakat dan menghambat pelaksanaan pembangunan dan pembinaan TNI. Mcmberikan masukan kepada penegak hukum tentang penerapan sanksi pidana terhadap oknum TNI Angkatan Darat yang melakukan tindak pidana Insubordinasi. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang faktor penyebab serta dampak dari tindak pidana Insubordinasi. Menambah referensi dalam bidang Hukum Pidana Militer. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian hukum empiris untuk memperoleh data primer. Tindak pidana insubordinasi adalah pelanggaran yang melibatkan keengganan atau penolakan untuk mengikuti perintah yang sah dari atasan dalam hierarki militer. Konsckuensi dari tindakan ini dapat beragam, tergantung pada tingkat pelanggaran, kerugian yang ditimbulkan, dan peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut. Prajurit yang melakukan tindak pidana insubordinasi biasanya Karena balasan terhadap perlakuan atasan atau karena dendam, tidak ada sesuatu perbuatan jika tanpa ada sebab sebelumnya. Penyebab adanya Tindak pidana insubordinasi yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi tipe kepribadian, keimanan dan ketagwaan, pemahaman terhadap hukum, dan Kkualitas moril prajurit. Sedangkan faktor cksternal mencakup peran kepemimpinan, situasi lingkungan kerja, dan beban tugas yang berlebihan. Penyebab adanya Tindak pidana insubordinasi yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi tipe kepribadian, keimanan dan Ketagwaan, pemahaman terhadap hukum, dan kualitas moril prajurit. Sedangkan faktor eksternal mencakup peran kepemimpinan, situasi lingkungan kerja, dan beban tugas yang berlebihan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:51
Last Modified: 20 Oct 2023 01:51
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6936

Actions (login required)

View Item View Item