Analisis Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Melalui Jalur Mediasi Di Badan Pertanahan Nasional ( Studi Kasus Nomor : 24/PM & PP/VI/2020)

Adhityo, Donny and Kusnadi, Nandang and Mega Wijaya, Mustika (2022) Analisis Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Melalui Jalur Mediasi Di Badan Pertanahan Nasional ( Studi Kasus Nomor : 24/PM & PP/VI/2020). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Donny Adhityo Cover.pdf

Download (440kB)
[img] Text
Dhonny Adhiyto Pengesahan.pdf

Download (554kB)
[img] Text
Dhonny Adhityo Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sengketa adalah perselisihan yang terjadi antara pihak-pihak dalam perjanjian karena adanya wanprestasi yang dilakukan oleh satu pihak dalam perjanjian. Terdapat bermacam-macam permasalahan penyerobotan tanah sering terjadi, seperti pendudukan tanah secara fisik, penggarapan tanah, penjualan suatu hak atas tanah dan lain-lain. Tugas-tugas penyelesaian masalah dan sengketa hak atas tanah yang dilakukan oleh BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum di dalam penguasaan dan pemilikan tanah, Selain penyelesaian sengketa melalui pengadilan/litigasi, dalam sistem hukum nasional dikenal penyelesaian sengketa melalui lembaga di luar pengadilan yang dikenal dengan mediasi. Mediasi pada dasarnya adalah negosiasi yang melibatkan pihak ketiga yang memiliki keahlian mengenai prosedur mediasi yang efektif. Sebagai bahan perbandingan, litigation (pengadilan), sebagian besar tugasnya adalah menyelesaikan sengketa dengan menjatuhkan putusan (constitutive), Nonlitigasi sebagai kebalikan dari litigasi (argumentum analogium) adalah untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui perdamaian dan penangkalan sengketa dengan perancangan-perancangan kontrak yang baik. Namun pelanggaran yang terjadi sengketa hak atas tanah dapat terjadi antara warga dengan masyarakat, warga dengan badan hukum swasta dan/atau lembaga pemerintah, badan hukum dengan badan hukum dan/atau status penguasaan di atas tanah yang telah dilekati hak (tanah hak) dengan bukti sertipikat atau belum bersertipikat, atau mengenai status penguasaan di atas tanah yang belum/tidak dilekati hak yang dikenal dengan tanah yang dikuasai langsung oleh negara (tanah negara). Permasalahan yang ada yaitu Letak bidang tanah yang akan di ruislag dan Pengusulan ruislag Terhadap kasus pertanahan tersebut menunjukkan bahwa sengketa tanah merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) di bidang pertanahan antara para pihak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang dalam hal ini, Upaya payelesaiannya yaitu Penyelesaian kasus pertanahan berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan dan Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan Pasal 4 Permen Agraria 11 Tahun 2016. Penyelesaian suatu kasus pertanahan dikelompokkan menjadi 2, yaitu: Penyelesaian melalui jalur hukum/pengadilan dan Penyelesaian melalui proses mediasi. Penyelesaian sengketa konflik pertanahan melalui mediasi sendiri diatur oleh peraturan Menteri agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional nomor 11 tahun 2016 tentang penyelesaian Kasus Pertanahan. tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Mediasi
Fakultas Hukum > Umum > Tanah/Pertanahan
Fakultas Hukum > Hukum > Sengketa
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:57
Last Modified: 20 Oct 2023 01:57
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6970

Actions (login required)

View Item View Item