Analisis Penjatuhan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana ( Analisis Terhadap Putusan Nomor .400/PT-MDN )

Ratna Rengganis Putri Darmawan, Nurul and Krishnawati Milono, Yennie and Kusnadi, Nandang (2023) Analisis Penjatuhan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana ( Analisis Terhadap Putusan Nomor .400/PT-MDN ). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover(11).pdf

Download (1MB)
[img] Text
lembar pengesahan(11).pdf

Download (954kB)
[img] Text
daftar pusaka(11).pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam kasus perkara nomor : 400/PID/2016/PT-MDN tentang putusan hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana ini terdakwa Yoga terbukti melakukan dan ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga orang korban dan di perkuat dengan barang bukti yang ada sehingga terdakwa diancam karena pembunuhan dengan rencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui data jenis penelitian kepustakaan atau library research dalam menganalisis pembunuhan berencana dan hukuman mati dan juga melalui dengan penelitian lapangan yaitu penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara dengan beberapa pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi untuk mendukung dan melengkapi bahan yang didapat dengan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitis, artinya pembahasan dilakukan dengan cara menyajikan dan menjelaskan (menerangkan) data secara lengkap, terperinci dan sistematis, kemudian terhadap data tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori dalam ilmu hukum. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa, Pertama, Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati dengan beban biaya yang diperkarakan kepada negara, dalam perkara Nomor 400/PID/2016/PT-MDN terdapat hal dan alasan-alasan yang menyebabkan terdakwa tidak di adili dengan hukuman mati. Setelah membaca memori banding Penasihat Hukum terdakwa tertanggal 25 Juni 2016, Putusan Hakim tingkat pertama tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan baik berupa barang bukti dan saksi-saksi ataupun keterangan terdakwa, Putusan Hakim tingkat pertama dibatalkan atau Putusan Aeque Et Bono adapun yang menjadi alasan pembatalan tersebut adalah bahwa Terdakwa Triyono Fujiharto alias Yoga tidak ada melakukan tindakan penusukan terhadap korban. Pada tanggal 28 Juni 2016 Majelis Hakim mengadili terdakwa dengan menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa, menetapkan terdakwa tetap ditahan dan membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Pidana Mati
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Pembunuhan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 01:57
Last Modified: 20 Oct 2023 01:57
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/6975

Actions (login required)

View Item View Item