Camelia Ananda, Fitri and Prihatini, Lilik and Handoyo DP, Sapto (2022) Perspektif Hukum Pidana Internasional Terhadap Kejahatan Genosida Etnis Rohingya Di Myanmar. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
Cover Fitri Camelia Ananda.pdf Download (73kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan Fitri Camelia Ananda.pdf Download (126kB) |
|
Text
Daftar Pustaka Fitri Camelia Ananda.pdf Download (303kB) |
Abstract
Pidana internasional menunjukkan adanya suatu peristiwa kejahatan yang sifatnya internasional, yaitu kejahatan-kejahatan yang diatur dalam konvensi-konvensi internasional sebagai tindak pidana internasional. Adapun yang dimaksud dengan hukum pidana internasional adalah hukum yang menentukan hukum pidana nasional yang akan diterapkan terhadap kejahatan- kejahatan yang nyata-nyata telah dilakukan bilamana terdapat unsur-unsur internasional didalamnya. Dalam hukum pidana internasional terdiri dari beberapa kejahatan kemanusiaan yang menyentuh hati nurani masyarakat dunia, salah satunya adalah adalah genosida. Genosida yang diartikan sebagai pembunuhan dengan sengaja, penghancuran atau pemusnahan kelompok atau- anggota kelompok sebagai subkatagori dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Salah satu kejahatan genosida terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar. Adapun identifikasi dalam penulisan hukum ini adalah bagaimanakah perspektif hukum pidana internasional terhadap kejahatan genosida pada etnis Rohingya di Myanmar? dan bagaimanakah bentuk penyelesaian menurut hukum pidana internasional terhadap kejahatan kejahatan genosida pada etnis Rohingya di Myanmar? Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitisdengan jenis penelitian dalam penulisan hukum normatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif hukum pidana internasional terhadap kejahatan genosida pada etnis Rohingya di Myanmar, yaitu kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya tersebut sudah memenuhi beberapa unsur pokok kejahatan genosida sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 6 Statuta Roma 1998. Kejahatan genosida yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya berupa pembunuhan massal, diskriminasi terhadap agama yang minoritas, dilakukan secara sistematis, dan bertujuan untuk melenyapkan suatu etnis dan golongan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bahwa kejahatan tersebut dikategorikan sebagai kejahatan internasional genosida. Bentuk penyelesaian menurut hukum pidana internasional terhadap kejahatan genosida pada etnis Rohingya di Myanmar, yaitu diambil alih oleh Dewan Keamanan PBB untuk diselesaikan melalui Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court). Kejahatan yang terjadi terhadap etuis Rohingya dapat diadili melalui Mahkamah Pidana Internasional, karena kejahatan genosida Rohingya di Myanmar merupakan pelanggaran HAM berat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana Fakultas Hukum > Hukum Internasional |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 20 Oct 2023 02:02 |
Last Modified: | 20 Oct 2023 02:02 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7064 |
Actions (login required)
View Item |