Analisis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dalam Pasal 76 E JO Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak ( Studi Kasus Putusan Nomor : 309/PID.SUS/2020/PN DPK )

Malik, Ibnu and Krishnawati Milono, Yennie and Mega Wijaya, Mustika (2023) Analisis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dalam Pasal 76 E JO Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak ( Studi Kasus Putusan Nomor : 309/PID.SUS/2020/PN DPK ). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover(26).pdf

Download (788kB)
[img] Text
lembar pengesahan(28).pdf

Download (1MB)
[img] Text
daftar pusaka(26).pdf

Download (2MB)

Abstract

Perlindungan hukum secara yuridis diatur dalam perundang-undangan khusus untuk anak yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan hambatan dalam implementasinya antara lain, kurangnya sarana dan prasarana mobilitas operasional, minimnya pemahaman masyarakat dalam melindungi hak-hak anak. Faktor-faktor diantaranya. Kurangnya pengawasan dari orangtua hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan dimana orang tua salah memberikan didikan dari cara berpakaian yang baik dan benar yang dapat mengundang bahaya kepada anak. Orang tua harus benar-benar mengawasi pola pergaulan anaknya, jangan sampai anak tersebut masuk ke dalam pergaulan bebas. Lingkungan, akibat yang ditimbulkan oleh korban itu sendiri, penggunaan pakaian yang seksi, wajah yang cantik memicu terjadinya pencabulan. Pengaruh kemajuan Ilmu Pengetahuan Teknologi Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Teori Penegakan Hukum, Teori Perlindungan Anak, dan Teori Tentang Saksi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang didukung empiris, sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah sifat deskriptif, metode pendekatan yang digunakan yuridis. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa pencabulan tidak hanya mempengaruhi fisik korban melainkan fikiran, masalah sosial, psikis terhadap anak. Pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014 pasal 76. Disebutkan bahwa setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya maupun dengan orang lain. Jika terjadi pemaksaan atau ancaman terdapat anak untuk melakukan persetubuhan, maka tindakan tersebut merupakan pencabulan, sehingga dapat dikenai ancaman pidana. Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak tersebut, ditetapkan sanksi pidana kepada pelaku yang dimuat dalam pasal 81. Perbuatan pencabulan merupakan Salah satu kejahatan yang sering marak terjadi tindak pidana pencabulan anak, yang mana dapat merusak masa depan anak. Pencabulan perbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan) oleh karena itu bagi pelaku tindak pidana pencabulan harus ditambah sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku..

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Anak
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Cabul/Pencabulan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 02:03
Last Modified: 20 Oct 2023 02:03
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7106

Actions (login required)

View Item View Item