Penerapan Sanksi Administrasi Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Hendrawan, Dicky and Rohaedi, Edi and Kusnadi, Nandang (2020) Penerapan Sanksi Administrasi Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
cover(19).pdf

Download (1MB)
[img] Text
lembar pengesahan(20).pdf

Download (879kB)
[img] Text
daftar pusaka(17).pdf

Download (3MB)

Abstract

Penegakan hukum tata ruang merupakan bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam struktur penyelenggaraan penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang merupakan upaya- upaya yang menjamin terwujudnya kondisi ruang sebagaimana yang tercantum dalam tujuan penataan ruang. Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan, bahwa pengendalian pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk menjamin terwujudnya tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang. Pengendalian pemanfaatan ruang berkaitan erat dengan proses perencanaan dan pemanfaatan ruang. Penerapan sanksi hukum dalam kaitannnya demgan penegakan pengendalian pemanfaatan ruang diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Pengenaan sanksi hukum merupakan tindakan penertiban yang dilakukan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dalam peraturan zonasi yang berupa sanksi hukum, yaitu: Sanksi administrasi, Sanksi pidana, dan Sanksi perdata. Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, ketentuan mengenai sanksi administrasi diatur dalam Pasal 63. Penjelasan dalam pasal 63 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 hanya menjelaskan tentang penghentian pelayanan umum yaitu berupa pemutusan sambungan listrik, saluran air bersih, saluran limbah, dan lain-lain yang menunjang suatu kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, dan pembongkaran bangunan yaitu dapat dilakukan secara sukarela oleh yang bersangkutan atau dilakukan oleh instansi yang berwenang. Penerapan sanksai administrasi sebagai salah satu implementasi dari penegakan pengendalian pemanfaatan ruang sangatlah penting fungsinya, oleh karena itu Aparatur yang berwenang memberikan sanksi juga harus melakukan pengawasan atas perizinan pemanfaatan ruang yang diberikan serta memberikan sanksi terhadap para pelanggar. Selain itu, aparatur yang berwenang juga dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan wewenang yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Sanksi ADministratif
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 02:04
Last Modified: 20 Oct 2023 02:04
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7110

Actions (login required)

View Item View Item