Kewenangan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dalam Penegakan Tata Tertib Dan Kode Etik Terhadap Anggota DPRD

Wardiyanti, Yolanda and Mihradi, R. Muhammad and Nazarudin, Lathif (2022) Kewenangan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dalam Penegakan Tata Tertib Dan Kode Etik Terhadap Anggota DPRD. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (541kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (854kB)

Abstract

Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk secara khusus untuk menegakkan Kode Etik DPRD. Dasar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor dalam penegakan kode etik ialah norma-norma yang wajib dipatuhi oleh setiap pimpinan serta anggota DPRD selama menjalankan tugasnya dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Pengaturan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor dalam penegakan tata tertib dan kode etik terhadap anggota DPRD Kabupaten Bogor telah memenuhi peraturan yang mengikat. Di mana mengenai kinerja anggota DPRD semua halnya sudah di atur di dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa dalam penerapan peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor terhadap anggota DPRD Kabupaten Bogor. Metode Penelitian digunakan secara hukum normatif empiris dengan melalui pendekatan bahan hukum primer dan hukum sekunder. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta mengenai permasalahan dan gagasan penyelesaian terkait penegakan tata tertib dan kode etik DPRD yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor, bila terbukti salah anggota DPRD Kabupaten Bogor melakukan sebuah kesalahan yang mana kesalahan tersebut dapat dikenai sanksi. Kesimpulan pada dasarnya Badan Kehormatan lembaga pengawasan internal DPRD yang mempunyai kewenangan khusus untuk memproses berbagai sikap dan tindakan anggota DPRD yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, norma dan kode etik yang berlaku. Tidak hanya terfokus pada pengawasan dan penindakan saja, Badan Kehormatan juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pemanggilan serta akhirnya akan melakukan penindakan penjatuhan sanksi pada anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
Fakultas Hukum > Umum > kode etik
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 27 Aug 2022 01:46
Last Modified: 27 Aug 2022 01:46
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/769

Actions (login required)

View Item View Item