Subangun Pebriansyah, Mohammad and K. Milono, Yennie and AL Sinaga, Walter (2023) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penodaan Agama Dengan Cara Menginjak Al-Quran (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 136/PID.SUS/2022/PN SKB JO 137/PID.SUS/2022/PN SKB). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (307kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (422kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara yang mengakui berbagai macam agama dengan diakuinya hak untuk dapat mempertanggungjawabkan seseorang dan karenanya mengenakan pidana terhadapnya yang melakukan tindak pidana penodaan agama. Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia merupakan bukti nyata bahwa konstitusi Indonesia melindungi hak beragama bagi rakyatnya. Identifikasi masalah dalam penulisan hokum ini adalah (1) Apa yang menjadi faktor penyebab dan akibat penodaan agama dalam kasus perkara pidana beserta modus operadinya?; (2) Mengapa pelaku dalam putusan perkara nomor 136/PID.SUS/2022/PN.SKB JO. 137/PID.SUS/2022/PN.SKB mendapatkan keringanan hukuman; dan (3) Apakah putusan perkara nonor 136/PID.SUS/2022/PN.SKB JO. 137/PID.SUS/2022/PN.SKB telah sesuai dengan teori pemidanaan. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan dan/atau Penodaan agama dalam peraturan tersebut menambahkan Pasal 156a KUHP yang memiliki ruas cakupan yang luas dalam mendefinisikan penodaan agama sebagai dasar pemidanaan tindak pidana penodaan agama dan pasal ini dipergunakan Hakim sebagai acuan dalam penodaan agama pada kasus ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dan empiris sifat penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang di angkat yaitu apa yang menjadi faktor penyebab serta akibat penodaan agama, mengapa pelaku dalam kasus perkara pada studi kasus perkara yang di lakukan diberikan keringanan dan apakah putusan tersebut telah sesuai dengan teori pemidanaan. Penyeleseian dari kasus ini, Majelis Hakim memberikan hukuman kepada terdakwa yakni dengan Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Sehingga yang menjadi Penyebab dan akibat penodaan agama adalah karena tidak adanya penyuluhan hukum tentang pidana penodaan agama dan gagalnya pembinaan agama yang bersangkutan, untuk keringanan dalam pertimbangan hakim dapat ditarik kesimpulan bahwa dikarenakan adanya terdakwa mengakui kesalahannya maka dapat diringankan serta teori pemidanaan dalam putusan perkara tersebut telah sesuai dengan teori yang telah diatur.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Penodaan/Penistaan Agama Fakultas Hukum > Hukum > Pertimbangan Hakim |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 03 Jul 2024 06:06 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 06:06 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7691 |
Actions (login required)
View Item |