Hilal, Fauzan and Suhermanto, Suhermanto and Mega Wijaya, Mustika (2020) Analisis Kewenangan Orang Tua Untuk Melakukan Pembatalan Perkawinan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 1705/Pdt.G/2018/PA.Tbn. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (732kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan .pdf Download (306kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (799kB) |
Abstract
Perkawinan merupakan masalah yang esensial bagi kehidupan manusia, karena disamping perkawinan sebagai sarana untuk membentuk keluarga, perkawinan tidak hanya mengandung unsur hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga menyangkut hubungan keperdataan, perkawinan juga memuat unsur sakralitas yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya. Hubungan perkawinan dapat putus bukan hanya karena kematian atau perceraian, tetapi juga karena pembatalan, sekalipun dalam perkawinan tersebut telah diperoleh keturunan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Kewenangan orang tua untuk melakukan pembatalan perkawinan pada Putusan Perkara Nomor 1705/Pdt.G/2018/PA.Tbn dapat dilihat dari ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 73 Kompilasi Hukum Islam. Akan tetapi, dalam putusan perkara ini, permohonan pembatalan perkawinan telah diajukan oleh ibu kandung dengan alasan adanya pemalsuan identitas, dalam Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, menegaskan yang berhak mengajukan permohonan pembatalan perkawinan karena faktor pemalsuan identitas adalah sebatas pihak suami isteri yang bersangkutan, sehingga pihak lain meskipun keluarga dekat termasuk ibu kandung tidak berwenang mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Oleh karena yang mengajukan permohonan pembatalan perkawinan adalah bukan suami isteri yang bersangkutan, maka orang tua tidak memiliki wewenang atau tidak mempunyai legal standing untuk melakukan pembatalan perkawinan. Akibat hukum atas pembatalan perkawinan berdasarkan putusan Perkara Nomor 1705/Pdt.G/2018/PA.Tbn yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklraad), maka perkawinan antara XX bin XX dengan termohon II sebagaimana Akta Nikah Nomor 383/142/V/2006, tanggal 25 Mei 2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dinyatakan tetap sah sehingga tidak dapat di batalkan oleh Pengadilan Agama Tuban Jawa Timur. Selain itu, anak perempuan bernama XX yang lahir pada tanggal 12 September 1993, sebagaimana Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak No. 06/PPA/2006, tanggal 13 Juni 2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban merupakan ahli waris yang sah dari XX bin XX dan putusan tersebut kuat berdasarkan pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dimana anak tersebut secara mutlak merupakan anak biologi dalam pernikahan dan dinyatakan sah oleh Pengadilan Negeri Tuban dan DISDUKCAPIL Tuban Jawa Timur.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > Batal/Pembatalan Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 17 May 2024 03:30 |
Last Modified: | 17 May 2024 03:30 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7722 |
Actions (login required)
View Item |