Apriza, Karina and Istianah, Istianah and D. Butar-butar, Dinalara (2023) Analisis Yuridis Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Menentukan Besarnya Biaya Muth'ah Dan Nafkah Iddah (Studi Kasus Putusan Perkara No.897/PDT.G/2021/PA.BGR). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (703kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (336kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Melepaskan ikatan pernikahan, artinya membubarkan hubungan suami- isteri, sehingga berakhirlah perkawinan atau terjadi perceraian. Akibat dari perceraian tersebut timbullah hak mantan isteri, yaitu mantan suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah kepada mantan isterinya. Hakim harus memiliki alasan untuk dapat mengabulkan permohonan perceraian yang dijatuhkan oleh pasangan suami isteri, yang meyakinkan bahwa pasangan suami isteri tersebut tidak bisa lagi hidup bersama sebagai pasangan suami isteri sebagaimana mestinya. Dalam menentukan mut'ah dan nafkah iddah sering berbeda-beda, tergantung dari kemampuan si laki-laki. Dalam islam disinggung juga tentang ketentuan mut'ah dan nafkah iddah pasca terjadinya perceraian dengan melihat sisi kemampuan finansial mantan suami. Pemberian mut'ah dan nafkah iddah kepada mantan isteri tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai upaya memberikan jaminan hidup bagi mantan isteri pasca terjadi perceraian, sekaligus menghormati hak asasi perempuan. Identifikasi masalah dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan besarnya mut'ah dan nafkah iddah dan Permasalahan apa yang timbul dalam pelaksanaan putusan terkait dengan mut'ah dan nafkah iddah. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analisis dengan jenis penilitian hukum normatif empiris, sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), teknik penelitian Lapangan (Field Research) dan pengelohan data dilakukan secara kualitatif. Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 879/PDT.G/2021/PA.Bgr, pertimbangannya sesuai dengan kemampuan suami yang dilihat dari segi penghasilannya dengan mengajukan daftar penghasilan perbulan. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan putusan terhadap mut'ah dan nafkah iddah pada Putusan Nomor 879/Pdt.G/2021/PA.Bgr, tidak ada kesepakatan besarnya mut'ah dan nafkah iddah yang wajib diberikan mantan suami terhadap mantan isteri, maka diajukan jawaban rekonvensi, dimana nanti jumlah besar mut'ah dan nafkah iddah akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yang dilihat dari segi kemampuan mantan suami atau penghasilan mantan suami, dan diberikan besarnya mut'ah dan nafkah iddah sebelum iklar talak. hendaknya ketika memutus Majelis Hakim melihat bukan hanya dari segi hukum normatif, tetapi melihat dari berbagai sisi seperti sisi sosiologis.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Agama > Perceraian Fakultas Hukum > Hukum > Pertimbangan Hakim |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 03 Jul 2024 06:10 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 06:10 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7765 |
Actions (login required)
View Item |