Analisis Keabsahan Pembatalan Perjanjian Waralaba Berdasarkan Sebab Yang Terlarang (Studi Kasus Perkara Nomor: 546/PDT.G/2018/PN.JKT.PST JO. Nomor: 321/PDT.DKI)

Sumardi Putera, Aditia and Siswajanthy, Farahdinny and Sjofjan, Lindryani (2023) Analisis Keabsahan Pembatalan Perjanjian Waralaba Berdasarkan Sebab Yang Terlarang (Studi Kasus Perkara Nomor: 546/PDT.G/2018/PN.JKT.PST JO. Nomor: 321/PDT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Image
Cover.jpg

Download (321kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (453kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Waralaba merupakan hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan menguntungkan serta dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Waralaba/franchise harus memiliki dasar hukum yang merupakan bagian dari perjanjian atau kontrak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum terikat oleh perjanjian waralaba, setiap pihak yang terlibat baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba harus memperhatikan setiap poin dalam perjanjian waralaba dengan hati-hati dan saksama dengan memperhatikan ketentuan penyelenggaraan waralaba yang telah diatur oleh pemerintah. Ketidak-sesuaian penyusunan perjanjian waralaba terhadap ketentuan tersebut akan mengakibatkan perjanjian yang bersangkutan menjadi batal demi hukum. Penelitian ini menganalisis keabsahan pembatalan perjanjian waralaba hoghock menurut pertimbangan hakim terhadap materi gugatan pembatalan perjanjian waralaba yang diajukan oleh penerima waralaba dalam Perkara Putusan Pengadilan Nomor: 546/PDT. G/2018/PN. JKT. PST JO. NOMOR: 321/PDT/2021/PT. DKI, Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yang menghasilkan data bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dalam pengolahan data diolah secara kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori perjanjian dan teori kepastian hukum. Permasalahan dalam kasus waralaba hoghock di mana terdapat dalam suatu perjanjian waralaba hoghock dinilai sebagai perjanjian yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga pemberi waralaba digugat ke pengadilan untuk dinyatakan perjanjian tersebut batal demi hukum, akan tetapi gugatan tersebut ditolak oleh hakim karena lebih mengedepankan pemenuhan unsur kesepakatan para pihak. Penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim yang kurang memperhatikan aspek kepatuhan hukum, akan tetapi hakim menilai seharusnya penerima waralaba mempermasalahkan kasus ini ketika perjanjian tersebut dibuat, dalam penyusunan perjanjian waralaba, penerima waralaba harus teliti serta memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Keduabelah pihak juga harus tegas terhadap sebab yang menjadi syarat batalnya perjanjian waralaba tersebut. Ada baiknya dalam merancang suatu perjanjian waralaba didampingi oleh konsultan hukum sampai pembuatan perjanjian tersebut disepakati dan ditandatangani oleh para pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Perjanjian
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 03 Jul 2024 06:17
Last Modified: 03 Jul 2024 06:17
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7851

Actions (login required)

View Item View Item