Penentuan Nilai Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja Sama (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 979/PDT.G/2022/PN.JKT.SEL)

Amalia Tiara Khaerunawati, Resti and Siswajanthy, Farahdinny and Febrianty, Yenny (2024) Penentuan Nilai Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja Sama (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 979/PDT.G/2022/PN.JKT.SEL). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Image
Cover.jpg

Download (883kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (344kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan globalisasi membawa dampak bagi kehidupan manusia di berbagai sektor, salah satunya terjadi di dalam sektor ekonomi, Para pelaku usaha di sektor ekonomi dituntut untuk selalu berpikir maju demi terjadinya keberhasilan usaha yang telah dibangun. Berbagai cara akan dilakukan oleh para pelaku agar dapat bersaing dan tidak tertinggal dari pelaku usaha lain yang sudah semakin pesat perkembangannya. Terjadinya perjanjian kerjasama ekspor gum copal ke Pakistan atau suatu keadaan di mana kedua belah pihak menimbulkan ikatan berupa hak dan kewajiban. Salah satu pihak yang tidak bisa memenuhi perjanjian yang sudah tertulis serta keadaan yang tidak bisa mengembalikan modal serta keuntungan yang sudah di perjanjikan. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana bentuk penentuan nilai ganti kerugian akibat wanprestasi dalam perjanjian pada Putusan Perkara Nomor: 979/PDT.G/2022/PN.Jkt.Sel. serta bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Perkara Nomor 979/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel. terhadap Penentuan Nilai Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja sama. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, Pada penelitian normatif didukung dengan penelitian empiris, yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan sekunder yang menghasilkan data bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dalam pengolahan data diolah secara kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori perjanjian. Dalam kasus ini penentuan nilai ganti kerugian berdasarkan Putusan Perkara Nomor 979/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel penggugat mengalami kerugian serta menunut ganti rugi kepada tergugat karna telah melakukan wanprestasi di mana tidak memenuhi isi perjanjian sehingga perjanjian tidak selesai. Dalam Pasal 1267 KUHPerdata dijelaskan apabila pihak tersebut melanggar perjanjian mengenai melakukan atau berbuat sesuatu yang tidak boleh dilakukan dalam perikatannya. Tergugat telah ingkar janji tidak menghadiri persidangan yang sudah secara sah terdapat panggilan persidangan. Pada saat menentukan nilai ganti kerugian yang dialami sebesar Rp. 330.000.0000 (tiga ratus tiga puluh tiga juta rupiah), penggugat hanya bisa membuktikan kerugian yang dialami sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Dalam perjanjian sudah tertulis keuntungan yang di janjikan tetapi tidak dapat di buktikan dengan adanya nilai transfer tergugat kepada penggugat sehingga tidak bisa di perkirakan, maka hakim tidak mengabulkan keseluruhan total kerugian, tetapi mengabulkan apa yang bisa di buktikan kepada hakim, Berdasarkan pertimbangan hakim, CV. Aasmaa Tradexindo dijatuhi telah melakukan wanprestasi kepada Harsana. Maka, CV. Aasmaa Tradexindo diwajibkan membayar ganti rugi kepada Harsana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Ganti Rugi
Fakultas Hukum > Hukum > Wanprestasi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 11 Jul 2024 07:07
Last Modified: 11 Jul 2024 07:07
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7962

Actions (login required)

View Item View Item