Nur Amalia, Hanna and Lestari, Retno Martanti Endah and Mulyaningsih, May (2024) Analisis Penerapan Aset Biologis Berdasarkan PSAK 69 Agrikultur Pada Perusahaan Subsektor Perkebunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2022. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
SKRIPSI HANNA NUR AMALIA.pdf Download (4MB) |
Abstract
HANNA NUR AMALIA. 022120047. Analisis Penerapan Aset Biologis Berdasarkan PSAK 69 Agrikultur Pada Perusahaan Subsektor Perkebunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2022. Di bawah bimbingan: RETNO MARTANTI ENDAH LESTARI dan MAY MULYANINGSIH, 2024. PSAK 69 mulai berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2018, dan mengikuti PSAK 25 untuk kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan kesalahan. Meskipun demikian, entitas dapat memilih untuk menerapkan standar ini lebih awal. Penting untuk dicatat bahwa sebelum tanggal 1 Januari 2018, entitas menggunakan nilai perolehan, sementara setelahnya menggunakan nilai wajar. Jika opsi penerapan dini dipilih, entitas harus mengungkapkan hal ini untuk membedakan perlakuan antara periode sebelum dan setelah perubahan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk menganalisis cara penerapan akuntansi pertanian pada perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2022 sesuai dengan PSAK 69, (2) Untuk menganalisis sejauh mana perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2021-2022 menerapkan PSAK 69, dan (3) Untuk menganalisis perbandingan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 69 dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pada perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2022. Penelitian ini fokus pada perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2022. Sampel penelitian terdiri dari 15 perusahaan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan dengan cara mendeskripsikan dan menginterpretasikan temuan-temuan secara detail. Analisis yang dilakukan menghasilkan beberapa temuan: (1) Seluruh perusahaan yang diteliti telah menerapkan PSAK 69 pada tahun buku 2022, (2) Penerapan PSAK 69 dilakukan secara retrospektif oleh sebagian besar perusahaan, kecuali SGRO dan STAA yang masih menerapkannya secara prospektif. (3) Terjadi perbandingan antara sebelum dan sesudah penerapan PSAK 69 pada tahun 2021-2022: Dalam hal pengungkapan, semua perusahaan sudah mengungkapkan sesuai dengan persyaratan tertentu. Dari segi pengukuran, pada tahun buku 2021, tiga perusahaan masih menggunakan harga perolehan dalam pengukuran aset biologis, tetapi pada tahun buku 2022, semua perusahaan sudah menggunakan nilai wajar. Terdapat reklasifikasi dari persediaan ke aset biologis serta penyajian ulang karena adanya keuntungan atau kerugian akibat penerapan PSAK 69 tersebut pada tahun buku 2022. Kata Kunci : PSAK 69 dan Aset Biologis
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi > Akuntansi keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAK |
Date Deposited: | 22 Aug 2024 03:54 |
Last Modified: | 22 Aug 2024 03:54 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8061 |
Actions (login required)
View Item |