Alkamli, Salman and Mihradi, R. Muhammad and Mega Wijaya, Mustika (2024) Kewenangan Pemerintah Kota Depok Dalam Pengelolaan Pasar Rakyat Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (519kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (699kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pasar rakyat merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung. Di samping keunggulan dan kelebihan yang dimiliki oleh pasar rakyat terdapat berbagai fenomena yang terjadi di pasar rakyat. Pasar rakyat memiliki kesan yang tidak begitu baik di mata sebagian masyarakat. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif yang didukung penelitian empiris, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Pemerintah Kota Depok dalam pengelolaan pasar rakyat berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat merupakan wujud kewenangan Pemerintah Kota Depok dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan, khususnya pengelolaan pasar rakyat. Pada kenyataan di lapangan, terdapat beberapa permasalahan yang timbul dengan adanya pembangunan pusat perbelanjaan dan toko modern, terutama dengan para pedagang di pasar rakyat. Kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Depok dalam pengelolaan pasar rakyat dapat berasal dari implementasi Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, serta kendala dalam mengembangkan pasar. Upaya penyelesaian permasalahan yang muncul dari implementasi Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, antara lain upaya aspek regulasi, seharusnya dibuat peraturan daerah yang khusus mengatur tentang bentuk pengelolaan yang jelas, sehingga dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Depok yang melakukan pengelolaan; upaya aspek pelaksanaan, dapat dilakukan dengan meningkatkan dan mengoptimalkan kegiatan pengelolaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok; upaya dari pengelola yang kurang kooperatif, harus ditumbuhkan kesadaran dari pihak pengelola, bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha; upaya akibat kurangnya koordinasi dari instansi yang melakukan pengawasan, dapat dilakukan dengan jalan pemerintah daerah membentuk tim koordinasi yang anggotanya terdiri dari beberapa SKPD dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang perdagangan, tata bangunan, tata ruang, perizinan, dan ketertiban; upaya untuk lemahnya penegakan hukum, dapat dilakukan dengan jalan pemerintah daerah harus lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pedagang yang melakukan pelanggaran. Sedangkan upaya penyelesaian permasalahan dalam mengembangkan pasar dapat dilakukan dengan jalan pembinaan disiplin pedagang, edukasi untuk menciptakan pasar yang bersih, indah dan higienis, peningkatan pengetahuan dasar bagi para pedagang, dan memahami perilaku konsumen.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > Perda ( Peraturan Daerah ) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 27 Sep 2024 06:42 |
Last Modified: | 09 Oct 2024 02:33 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8215 |
Actions (login required)
View Item |