Perlindungan Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Untuk Penetapan Ayah Biologis Pasca Putusan MK. Nomor 46/PUU-VII/2010 (Studi Kasus Perkara Nomor 746/Pdt.G/2021/PN.Tng Jo. Putusan Nomor 109/Pdt/2022/PT.Btn Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023)

Rizqi Almunawar, Febri and Abid, Abid and Febrianty, Yenny (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Untuk Penetapan Ayah Biologis Pasca Putusan MK. Nomor 46/PUU-VII/2010 (Studi Kasus Perkara Nomor 746/Pdt.G/2021/PN.Tng Jo. Putusan Nomor 109/Pdt/2022/PT.Btn Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (586kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (411kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU- VIII/2010, anak luar kawin berhak mendapatkan pengakuan dari ayah biologisnya. Namun kasus yang berkembang di masyarakat berbanding terbalik dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, bahwa dalam Putusan Perkara Nomor 746/Pdt.G/2021/PN.Tng Majelis Hakim menolak gugatan untuk seluruhnya, terkait penetapan ayah biologis terhadap anak luar kawin. Perkara tersebut berlanjut pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi dan berakhir pada putusan kasasi di Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan perlindungan hukum anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara penetapan ayah biologis terhadap anak luar kawin.Metode penelitian ini berjenis yuridis normatif yang bersifat deskriptif analis, dengan teknik pengumpulan data kepustakaan (library research) yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian diolah secara kualitatif. Berdasarkan permasalahan tersebut, kepastian hukum anak luar kawin semakin jelas dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, untuk mendapatkan hak keperdataannya anak luar kawin dalam penelitian ini menempuh proses pengakuan secara paksa terhadap ayah biologisnya di badan peradilan yang tertuang dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2021/PN.Tng. Majelis Hakim dalam perkara penetapan ayah biologis ini bertindak secara progresif dan mengedepankan rasa keadilan, dengan melindungi hak anak luar kawin untuk mengetahui identitas dari orang tuanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Anak
Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 01 Oct 2024 03:57
Last Modified: 01 Oct 2024 03:57
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8259

Actions (login required)

View Item View Item